Cardovanews.com -Batam- Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Batam, Rudi Susanto, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas menyikapi keributan yang terjadi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah 27/03/2025.
Insiden ini bermula dari dugaan penimbunan yang dilakukan di wilayah DAS tersebut, yang melibatkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Rudi menekankan bahwa kasus ini harus segera ditangani dengan serius karena menyangkut pelanggaran lingkungan yang dapat berdampak buruk terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
Dalam pernyataannya, Rudi Susanto menjelaskan bahwa penimbunan DAS di Baloi Indah tidak hanya melanggar peraturan lingkungan hidup, tetapi juga berisiko besar terhadap kerusakan ekosistem setempat. Ia menyoroti bahwa aliran sungai yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga lingkungan kini terancam rusak akibat penimbunan ilegal yang dilakukan secara sembarangan.
“Penimbunan DAS ini berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir, yang dapat merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, tindakan tegas dari aparat hukum harus segera dilakukan, tanpa memandang siapa yang terlibat,” tegas Rudi dalam pernyataan resminya.
Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak ada seorang pun, termasuk pejabat publik, yang kebal terhadap aturan hukum. “Status sebagai anggota DPRD bukanlah alasan untuk kebal dari penegakan hukum. Hukum harus adil dan berlaku sama untuk semua pihak, tanpa memandang posisi atau jabatan seseorang,” tegas Rudi. Ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi momen bagi penegak hukum untuk menunjukkan integritas mereka dalam menegakkan aturan lingkungan.
Rudi juga menyampaikan bahwa PC IMM Batam akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan penanganan yang tegas dari pihak berwenang. Menurutnya, masalah lingkungan bukanlah hal yang bisa dianggap sepele, karena dampaknya bisa sangat luas dan merugikan banyak pihak.
Ia juga meminta agar aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya segera turun tangan untuk menyelidiki lebih dalam perihal keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Kepri dalam kasus ini. “Penegakan hukum yang lemah hanya akan memperburuk situasi dan menciptakan preseden buruk di tengah masyarakat. Jika tidak ada tindakan tegas, penimbunan DAS di daerah lain bisa semakin marak,” kata Rudi.
Tidak hanya mengajak aparat penegak hukum, Rudi juga mengajak masyarakat Batam untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi, terutama yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan. “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Kami sebagai mahasiswa dan generasi muda akan terus mendukung langkah-langkah positif yang diambil oleh penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terbukti melanggar aturan,” ujar Rudi. Ia berharap kasus penimbunan ini dapat diusut secara transparan dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba melakukan pelanggaran serupa.
Rudi Susanto juga menyoroti dampak jangka panjang yang dapat ditimbulkan oleh praktik penimbunan ilegal ini. Menurutnya, jika dibiarkan, kerusakan ekosistem yang disebabkan oleh penimbunan dapat mengancam keseimbangan lingkungan di Batam, termasuk risiko bencana alam seperti banjir yang lebih sering terjadi akibat aliran sungai yang terganggu.
“Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada masyarakat saat ini, tetapi juga akan memengaruhi generasi mendatang. Karena itu, penegakan hukum yang cepat dan tepat sangat diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk di masa depan,” ungkapnya.
Dengan adanya desakan dari Ketua Umum PC IMM Batam, diharapkan aparat penegak hukum segera merespons dan menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan. Rudi berharap penyelesaian kasus ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia, terutama dalam menangani pelanggaran yang melibatkan pejabat publik.
“Ini bukan hanya tentang kasus penimbunan DAS di Baloi Indah, tetapi juga tentang bagaimana hukum ditegakkan di negara ini. Kami tidak ingin melihat adanya penyalahgunaan kekuasaan, dan kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Rudi.
Judul: Ketua IMM Batam Desak serta Usut Tuntas Oknum DPRD Kepri yang Merusak Lingkungan










