Pengamat lingkungan Batam, Diki Candra, resmi melayangkan surat keberatan dan penolakan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam dan Bea Cukai Batam terkait rencana pemusnahan 914 kontainer limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat.
Langkah ini turut diperkuat dengan tembusan laporan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau guna memastikan transparansi dan pengawasan dalam penanganan kasus tersebut.
Diki menegaskan, pengiriman surat ini merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar segera mengambil langkah tegas berupa re-ekspor limbah berbahaya tersebut ke negara asalnya.
Ia juga menolak keras opsi pemusnahan di dalam negeri yang dinilai berpotensi merusak ekosistem lingkungan di Batam.
“Kami tidak hanya menyurati instansi terkait, tetapi juga menembuskannya ke Ombudsman Kepri sebagai bentuk pengawasan.
Kami menduga ada potensi maladministrasi terstruktur dalam proses masuknya ratusan kontainer ini,” ujar Diki di kawasan Batam Center, Selasa (5/5/2026).
Ia meminta Ombudsman turun tangan untuk mengawasi kinerja DLH, BP Batam, serta Bea Cukai agar penanganan kasus limbah B3 ini berjalan transparan dan tidak terkesan ditutup-tutupi.
Dalam tuntutannya, Diki menyampaikan tiga poin utama:
Pertama, pemerintah diminta segera melakukan re-ekspor seluruh kontainer limbah B3 ke Amerika Serikat sesuai mandat Konvensi Basel.
Kedua, pemerintah harus konsisten mengembalikan seluruh barang impor tersebut ke negara asal melalui upaya paksa bila diperlukan.
Ketiga, ia mendesak adanya transparansi penuh terkait biaya dan dampak lingkungan apabila pemusnahan tetap dilakukan di Batam, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas risiko yang ditimbulkan.
Diki juga mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi tempat pembuangan limbah berbahaya dari negara lain.
“Indonesia punya harga diri, jangan mau dijadikan tong sampah global hanya demi keuntungan oknum tertentu,” tegasnya.
Ia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh kontainer limbah beracun tersebut keluar dari wilayah Indonesia.
[H/A]










