Cardovanews.com – Senin 16 Juni 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait denganperkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberiankredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:
1. RR selaku RM Pembiayaan LPEI tahun 2012 & Departemen Divisi Pembiayaan tahun 2017.
2. AS selaku Staf Keuangan PT Sritex.
3. SL selaku Pejabat CRM selaku Kadiv ARK Bank BRI pejabat Penandatangan MAX tahun 2012.
Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkaitdengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalampemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anakusahaatas nama Tersangka ISL dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuatpembuktian dan melengkapi pemberkasan dalamperkara dimaksud.










