Cardovanews.com – Batam – Peredaran Rokok Ilegal semakin bebas, Tersebar di seluruh kota Batam tanpa Rasa Takut di perjual belikan, menjamur di kios, warung kecil hingga toko grosiran Besar, rokok ilegal merek HD tanpa pita cukai semakin merajalela di Kota Batam, Jumat (11/07/2025).
Ironisnya, walaupun rokok ilegal dengan merek HD ini Sudah lama beredar di masyarakat, belum terlihat tindakan tegas pihak berwajib untuk menangkap dan menutup pabrik rokok tersebut.
Rokok tanpa bea cukai ini sangat mudah di temui di berbagai kedai kelontong, hingga toko grosiran di Batam, rokok tanpa bea cukai dengan Merek (HD) dijual Dengan Harga tergolong Murah, Mulai dari Rp.12.000,- (dua belas ribu rupiah) per bungkusnya.
Dalam Bungkus Rokok Ilegal HD Tersebut Tertulis dengan jelas perusahaan yang memproduksi atas nama PT. ADHI MUKTI PERSADA, yang Berlokasi di Batam – Indonesia.
Dengan semakin maraknya peredaran rokok ilegal khusunya di Batam, hal ini tentu sangat merugikan negara, Hasil kajian yang dilakukan media awak internal Cardovanews menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal terus meningkat dari 28 persen menjadi 30 persen, dan pada tahun 2024 mencapai 46 persen di Indonesia.
Sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 97,81 triliun,
Dalam sektor penerimaan cukai dan pajak rokok negara.
Lalu apa dampak mengkonsumsi rokok yang belum teruji atau ilegal?
meng konsumsi rokok ilegal yang tidak teruji Dalam sektor Resiko kesehatan: Rokok ilegal tidak melalui proses pengawasan yang ketat, sehingga memiliki risiko kesehatan yang tinggi dan berujung pada fatalan kesehatan.
Redaksi: (H)










