Cardovanews.com Selama ini banyak masyarakat menyoroti maraknya aktivitas perjudian dan perjudian yang berlangsung mulus di Batam dan kota lainnya di Kepri.
Namun, hingga mendekati Bulan Suci Ramadhan 1446 H, para pelaku usaha ilegal itu dengan beraninya menggelar kegiatan yang melanggar peraturan-undangan.
“Jika ini dibiarkan terus-menerus akan berpotensi memancing kemarahan umat yang akan menjalankan ibadahnya,” ujar beberapa warga yang dimintai pendapatnya.
Sejumlah arena yang diduga lapak perjudian tumbuh di pinggiran kota ini. Pun di Tanjungpinang dan Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
Seperti arena gelanggang permainan (gelper) bermodus game zone, judi tebak nomor bola pingpong, sie jie, dan lainnya ramai menyedot uang rakyat.
Di salah satu game zone di mal Nagoya Hill, Batam, sejumlah anak-anak justru ikut bermain mesin jackpot dan tembak ikan yang berbau judi.
Bahkan disebut tiga arena kasino dengan pendapatan miliaran setiap minggu beroperasi di Batam, tanpa membayar pajak ke pemerintah.
Untuk itulah Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam, David Nasution meminta atensi Kapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin, yang baru dilantik Januari lalu itu.
“HMI berharap kepada Kapolda yang baru agar lebih fokus lagi terhadap penindakan markas perjudian yang ada di Kepulauan Riau, khususnya di Kota Batam, baik judi online maupun darat,” kata David Nasution, Kamis (13/02/2025).
Banyak masyarakat yang berspekulasi kepada pihak kepolisian Polda Kepri mengapa tidak segera membuka segel bentuk dan jenis perjudian ini.
“Ada apa, apakah benar dugaan masyarakat Kepri, perjudian marak karena di belakangnya ada bayar, bayar, bayar,” ujar Patrio, salah seorang mahasiswa di Batam ini.
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan salah satu band ber-genre punk asal Kota Purbalingga Jawa Tengah dengan lagu ciptaanya yang berjudul “Bayar bayar bayar” kini menjadi viral.
Lagu yang melontarkan kritik kepada oknum polisi itu dibawakan duo Muhammad Syifa Al Lutfi (Gitaris) dan Novi Citra Indriyati (Vokalis) tergabung dalam band Sukatani.
Lirik lagunya dapat diunduh di berbagai platform.
Ganggu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Judi dan perjudian di Batam, Karimun dan Tanjung Pinang merajalela. Padahal salah satu target Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, judi online (judol) atau judi udara dan darat atau offline harus diberantas tuntas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sejak awal menyampaikan komitmennya dan sudah memerintahkan jajarannya untuk anggota perjudian dan perjudian.
Mengapa Polda Kepri seolah-olah membiarkan perjudian dan perjudian ini merajalela di Batam (Kepri)?
Dikonfirmasi ke Irjen Pol Asep, belum mendapat respon. (A)
SUMBER : BATAMNOW.COM










