Kian Tak Terbendung Rokok Ilegal Bebas Edar, Sejumlah Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Batam Angkat Bicara

Cardovanews.com – Batam – kumpulan organisasi Mahasiswa & Pemuda menyelenggarakan aksi diskusi terkait merajalelanya peredaran rokok non cukai di Kota Batam, Rabu 14/08/2024.

Adapun kegiatan diskusi ini dilaksanakan pada Senin Malam 12/08/2024, adapun terselenggara diskusi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah Kota Batam.

Sebagai salah satu Kota industri terkemuka di Indonesia, pembangunan yang terjadi di Kota Batam menjadi indikator berkembangnya perekonomian nasional.

Tentu hal tersebut tidak serta merta menjadikan Kota Batam lepas dari aspek negatif, Yang mana masih maraknya Dugaan THM tempat hiburan malam, Perjudian dan perkembangan produk-produk ilegal yang bangak melanggar aturan.

Adapun beberapa organisaasi yang menyampaikan aspirasi kepada awak media Cardovanews.com diantaranya:

Murset Pahmi Ketua Umum SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia)

Zulkarnain Ketua IKAMI SULSEL (Ikatan Keluarga Mahasiswa Indonesia)

Firman Ardiansyah GGMI (Gerakan Generasi Milenial Indonesia)

Joko Purnomo IKATI (Ikatan Keluarga Teknik Indonesia)

Ahmad Mulyadi IYE (Indonesia Youth Epicentrum).

 “Diskusi ini kami adakan sebagai bentuk kepedulian terhadap pembagunan Kota Batam yang kami cintai ini”, pungkas Murset Pahmi.

Peredaran rokok ilegal HD , OFFO , HMIND , HMILD , MANCHESTER , LUFFMAN , MAXXIS , RAVE , REXO dan RAY   di Kota Batam menurut mereka sudah di fase sangat mengkhawatirkan.

Dampak buruk bagi negara hingga kerugian mencapai Milyaran rupiah setiap bulannya akibat peredaran bebas rokok ilegal di Kota Batam.

Pasal-pasal terkait rokok ilegal dalam Undang-Undang Cukai, khususnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, mengatur sanksi bagi pelaku yang melanggar aturan terkait pita cukai dan peredaran rokok ilegal’. Pelanggaran tersebut meliputi pembuatan, penjualan, peredaran, hingga kepemilikan rokok ilegal.

Aliansi pemuda yang berasal dari beberapa organisasi tersebut mengecam keras para oknum pejabat dan pengusaha yang abai terhadap peredaran rokok ilegal di Kota Batam.

Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara dan merugikan banyak pihak. “Kami menduga ada pembiaran dari pemerintah dan Kanwil Bea Cukai Provinsi Kepulauan Riau dan khususnya Kepala Bea Cukai kota Batam”. Tutup Zul

(Red)