BATAM  

Cegah Kecelakaan, Dishub Batam Wajibkan Motor & Truk di Jalur kiri

Cardovanews.com – Batam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mulai menyiapkan pengaturan lalu melintasi di sejumlah jalan utama guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Penataan ini akan diterapkan di tiga ruas vital, yaitu Jalan Hang Tuah, Jalan Sudirman, dan Jalan Yos Sudarso, yang setiap hari dipadati kendaraan.

Kepala Dishub Batam, Salim, mengatakan, salah satu langkah yang akan diambil adalah mengatur posisi kendaraan berdasarkan jenis dan kecepatannya. Sepeda motor serta truk diwajibkan menggunakan jalur kiri, sedangkan mobil dan kendaraan yang bergerak lebih cepat diarahkan ke jalur kanan.

“Motor dan truk di lajur kiri, sedangkan kendaraan cepat tetap di kanan. Ini penting untuk menjaga perdamaian dan mengurangi kecelakaan,” ujarnya,

Dishub juga akan menyiapkan marka jalan berwarna kuning sebagai penanda jalur mendahului. Pemasangan marka ini dimaksudkan dimulai tahun ini. Selain itu, marka putih yang mulai pudar akan diperbaiki agar lebih jelas dan tidak membingungkan pengendara.

“Dengan pengaturan ini, kita berharap lalu lintas di Batam lebih teratur dan pengendara memahami jalur masing-masing,” kata Salim.