BATAM  

Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan, Target PAD Tak Pernah Tercapai

Cardovanews.com – Batam – Badan Anggaran Umum (Banggar) DPRD Kota Batam mengusulkan agar penghentian retribusi parkir di tepi jalan dihentikan sementara atau dimoratorium.
Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Batam, saat pembahasan Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD, Batamcenter, Senin (30/6/2025).
Langkah ini bukan tanpa alasan. Selama lima tahun terakhir, pendapatan dari sektor parkir termasuk tak pernah menyentuh target yang ditetapkan. Bahkan, realisasi retribusi pada tahun 2024 tercatat hanya Rp11 miliar, angka yang dinilai jauh dari potensi sebenarnya.
“PAD sudah terlalu lama dari sektor ini bocor. Satu-satunya cara dihentikan sementara, lalu dibenahi. Sistemnya memang harus diubah total,” kata anggota Banggar DPRD Batam, Muhammad Mustofa, dalam sidang.
Menurut Mustofa, moratorium perlu dilakukan untuk membuka evaluasi ruang secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, sekaligus menghilangkan potensi penyimpangan yang selama ini terjadi di lapangan.
Mustofa menyoroti bahwa dari 895 titik parkir resmi yang tersebar di seluruh penjuru Batam, potensi retribusi bisa menyentuh angka hingga Rp70 miliar per tahun, jika dikelola dengan sistem yang transparan, teratur, dan terukur.
“Kalau dikelola secara mandiri atau dengan sistem berlangganan, potensinya luar biasa. Tapi sekarang, yang masuk ke kas daerah hanya sebagian kecil. Ini yang harus diubah,” tegasnya.
Ia juga mengkritik kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang dinilai belum menunjukkan hasil optimal dalam pengelolaan parkir. Ia mendorong Dishub segera menghadirkan terobosan untuk menghentikan praktik kebocoran yang berulang.
Moratorium ini, kata Mustofa, bukan semata-mata untuk menghentikan retribusi, namun sebagai langkah strategi untuk memutus rantai praktik tak sehat dalam tata kelola parkir tepi jalan.
“Kita membutuhkan sistem baru yang lebih transparan, dan mampu meningkatkan PAD secara signifikan. Jika tidak, hanya membiarkan sistem lama terus berjalan,” tambahnya.
Banggar pun mendesak Pemko Batam agar serius memahami usulan ini. Evaluasi menyeluruh dan pembenahan sistem dianggap mendesak dilakukan agar potensi besar dari sektor parkir tak terus tergerus oleh praktik yang merugikan daerah.