Batam – Koordinator Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Wilayah Riau-Kepulauan Riau, Jhon Making, menyoroti status lahan Montigo Resort Nongsa yang diduga berada di kawasan hutan lindung.
Menurut Jhon, resort yang telah beroperasi sejak tahun 2012 itu perlu ditelusuri kembali legalitasnya, terutama terkait dokumen perizinan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hingga proses perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan izin lokasi.
“Perlu ada kejelasan menyeluruh terkait legalitas lahan dan proses perizinan sejak awal hingga saat ini,” ujarnya.
Dorong Evaluasi Sesuai Arahan Presiden
Sorotan ini, kata Jhon, sejalan dengan arahan tegas Presiden Republik Indonesia yang meminta jajaran pemerintah untuk mengevaluasi bahkan mencabut izin kegiatan yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, maupun taman nasional.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh memberikan toleransi terhadap pelanggaran tata kelola lingkungan dan perizinan.
“Jika ada izin yang tidak jelas atau melanggar aturan, harus dicabut tanpa kompromi. Kepentingan nasional dan rakyat harus diutamakan,” tegasnya.
Desak Lembaga Terkait Bertindak Tegas
PMKRI Wilayah Riau-Kepri mendorong sejumlah lembaga untuk segera melakukan pengawasan dan penindakan, di antaranya:
BP Batam
Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Serta instansi terkait lainnya di tingkat daerah maupun pusat
Jika terbukti terjadi pelanggaran, PMKRI meminta agar sanksi tegas diberikan, termasuk kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses perizinan yang diduga bermasalah.
“Negara tidak boleh kalah dengan pengusaha nakal maupun oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” tegas Jhon.
Apresiasi dan Harapan untuk Penegakan Hukum
Jhon juga menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan baru di BP Batam, yakni Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, yang dinilai mulai menunjukkan langkah konkret dalam penertiban lahan bermasalah.
Namun, ia menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.
“Kami berharap penindakan tidak hanya menyasar pelaku kecil, tetapi juga pengusaha besar yang melanggar aturan, Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” katanya.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Sebagai bentuk keseriusan, PMKRI menyatakan akan mengambil langkah konkret dengan melaporkan persoalan ini kepada pihak berwenang, baik di tingkat daerah maupun pemerintah pusat.
“Kami secara kelembagaan siap melaporkan dan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” tutup Jhon.
[HA]










