Cardovanews.com – Suasana khidmat mengacaukan halaman Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin pagi, 28 Juli 2025. Lembaga peradilan tersebut resmi memulai pembangunan musala permanen yang diberi nama Baitus Shalihin.
Prosesi peletakan batu pertama diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan Kementerian Agama Kota Batam.
Pembangunan fasilitas ibadah ini menjadi bagian dari upaya PN Batam dalam menghadirkan sarana spiritual yang bermanfaat bagi lingkungan kerja dan masyarakat.
Dukungan pun mengalir dari berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Ahmad Shalihin, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zainal Arifin, serta pimpinan instansi vertikal lainnya.
Ketua PN Batam, Tiwik, menegaskan bahwa kehadiran musala ini merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam menyediakan ruang ibadah yang tidak hanya fungsional, tetapi juga nyaman dan representatif.
“Musala ini tidak hanya menjadi tempat ibadah bagi umat Islam, tetapi kami dianggap juga menjadi pusat kegiatan keagamaan, ruang silaturahmi, dan simbol toleransi antarumat beragama di lingkungan PN Batam,” kata Tiwik dalam Berbagainya.
Tiwik juga menekankan bahwa pembangunan rumah ibadah tersebut merefleksikan semangat kebersamaan dan nilai-nilai spiritualitas yang perlu terus dipelihara di tengah dinamika dunia kerja.
Dalam kesempatan itu, ia ikut mengulas sejarah perjalanan PN Batam yang berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1990.
Dalam rentang waktu lebih dari tiga dekade, PN Batam telah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Mulai dari perubahan status kelembagaan dari kelas II menjadi kelas IA, hingga pembangunan gedung baru di kawasan Batam Center yang diresmikan pada tahun 2012.
Lebih jauh lagi, Tiwik mengajak seluruh komponen masyarakat, pegawai, serta para pemangku kepentingan di bidang lingkungan hidup untuk ikut serta dalam pembangunan musala tersebut.
“Sekecil apapun kontribusi – baik materi, tenaga, maupun doa – sangat berarti. Ini adalah ladang amal jariyah bagi kita semua,” ujarnya.
Musala Baitus Shalihin dirancang sebagai ruang spiritual yang melayani lebih dari sekadar kebutuhan ibadah harian.
Ia juga diharapkan menjadi simbol kebersamaan dan keharmonisan sosial di lingkungan Pengadilan Negeri Batam.
Proses pembangunannya ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan segera dapat dimanfaatkan oleh seluruh elemen di lembaga lingkungan tersebut.
