Cardovanews.com – Batam – Badan Narkotika Nasional Kepulauan Riau (BNN KEPRI) laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 2 Ton yang di selundupkan melalui perairan Kabupaten Karimun, Kamis 12/06/2025.
Dalam kegiatan pemusnahan sabu 2 ton ini dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, Komisi III DPR RI, pejabat utama TNI, Polri dan Kejaksaan Agung, organisasi perkumpulan baik itu Sumatera hingga Jawa dan instansi lainnya.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis sebanyak beberapa kilo sabu di Alun-Alun Engku Putri, selanjutnya dimusnahkan di PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa, pengelola limbah B3
Pemusnahan sabu seberat 2 ton tersebut dikemas dalam Pesta Rakyat Anti-Narkoba dan dirangkai dengan kegiatan jalan santai yang diikuti ribuan warga di Alun-Alun Engku Putri Kota Batam.
Selanjutnya pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas BNN didukung kekuatan penuh Ditjen Bea Cukai yang mengerahkan dua kapal dan didukung Lantamal IV yang mengerahkan dua kapal perang, dan dukung Polda Kepri serta Bais TNI bersama-sama melakukan operasi penindakan terhadap kapal tersebut.
Pada saat melewati perairan Indonesia, petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awak kapal.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau tepatnya 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika “Golden Triangle”.










