Cardovanews.com – Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi, Trubus Rahadiyansah mengingatkan gubernur DKI Jakarta yang berencana membentuk BUMD atau Perumda khusus mengelola perparkiran DKI Jakarta.
Trubus menyatakan, gagasan gubernur Pramono ini prematur dan tidak menyelesaikan masalah yang sesungguhnya berlatar belakang mental aparatur di Dinas Perhubungan, khususnya UP Parkir selalu carut marut sejak dahulu hingga sekarang.
Persoalan parkir ini bukan soal kelembagaannya, tapi soal transparansi dan kejujuran semua pihak terkait. Persoalan perparkiran tidak berdiri sendiri ditangani oleh UP Parkir, tapi lintas sektoral.
Semua paham, uang disektor perparkiran ini luar biasa besarnya, sehingga mengundang beragam kepentingan untuk mengelolanya.
Jangankan parkir yang dikelola UP Parkir. Masih ada ribuan lokasi parkir yang menyebar di gedung gedung pencakar langit, mall, jalan jalan raya, gelanggang olahraga dll itu “tambang uang” dari sektor parkir yang dikelola tidak transparan dan tidak ada pertanggungjawaban hukumnya yang nyata.
Maka itu, semestinya gubernur Pramono fokus saja pada tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Apalagi sekarang Pansus DPRD DKI sedang mengusut kasus ini dan melibatkan aparatur hukum mengusut dugaan menguapnya Rp 2,4 Triliun per tahun dari sektor parkir ini, tambah Trubus.
Sekali lagi saya minta gubernur Pramono memikirkan urgensinya. Jangan sampai tumpang tindih dengan dinas perhubungan atau UP Parkir. Begitu juga jangan nanti BUMD tersebut malah jadi beban apbd DKI yang dipaksa melakukan PMD (Penyertaan Modal Daerah), pungkasnya. Dan menyedot anggaran yang sangat besar untuk gaji dan tunjangan direksinya.
Selanjutnya kedepan BUMD Parkir ini jadi ladang perebutan kepentingan politik untuk mendudukkan komisaris komisarisnya. Dan pada akhirnya hanya jadi bancakan oknum oknum dan kalangan tertentu, pungkas Trubus.
Sebelumnya Gubernur Jakarta Pramono Anung menyoroti buruknya sistem perparkiran di Ibu Kota yang ia nilai tidak mengalami perubahan berarti selama 15 tahun terakhir. Oleh karena itu, Pramono bakal melakukan pembenahan, salah satunya dengan menerapkan sistem pembayaran parkir non tunai atau Chashless.
Parkir di Jakarta ini sudah 15 tahun tidak pernah berubah. Maka dengan demikian, supaya parkir ini menjadi terkelola lebih baik, saya termasuk setuju kalau kemudian parkir itu cashless, tidak pakai uang cash,” ucap Pramono kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Selain digitalisasi sistem pembayaran, Pramono juga membuka kemungkinan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan parkir.
Kepala UP Parkir pemprov DKI Jakarta, Adji Kusambarto yang dihubungi Cardovanews pagi ini menyatakan kesiapan pihaknya dievaluasi oleh gubernur.
“Sebagai bawahan dan ASN, kami selalu siap dievaluasi pimpinan. Baik secara pribadi atas pertanggungjawaban kinerjanya. Begitu juga kelembagaan UP Parkir. Bila pak Gubernur memutuskan untuk menutup UP Parkir dan membentuk Perumda atau BUMD, itu kewenangan beliau yaa. Kami tidak punya hak membantah atau mencegah itu”, kata Adji.
Dia juga menyatakan kesiapannya mempertanggungjawabkan tugas tugasnya selama memimpin UP Parkir DKI. Termasuk tudingan pansus yang menengarai menguapnya triliunan potensi pajak parkir tiap tahun.
“Itu sih hak dewan mau ngomong apa saja yaa. Tapi coba hitung sendiri, rasional atau tidak itu hitung hitungan mereka?”
Selain itu, Adji juga mengakui bahwa proses Pansus Parkir DPRD DKI belum selesai dan tidak tahu sampai kapan selesainya dan apa hasilnya. Kami sebagai eksekutif selalu siap sinergi dengan pihak manapun yang berniat memperbaiki perparkiran Ibukota ini, kata Adji menegaskan.
Sebelumnya telah diberitakan kegeraman Ketua Pansus perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter bahwa Lebih jauh dia menyatakan kegeramannya atas fakta fakta yang bertahun tahun. Dimana pihak dishub dan UP Parkir hanya menetapkan target puluhan miliar saja setahun. Untuk tahun ini saja ditetapkan target perolehan pajak parkir hanya Rp 55 miliyar. Sedang potensi pajak parkir itu luar biasa besar, katanya.
Lebih jauh dia menguraikan perkiraan sederhana saja. Disetiap ruang di Jakarta ini terdapat tempat usaha dan jalanan yang dipungut biaya parkir oleh petugas jukir. Tentu kejadian ini semua sepengetahuan Adji Kusambarto sebagai Kepala UP Parkir pemprov DKI Jakarta.
Dia menjelaskan potensi kerugian pajak parkir yang luar biasa besar hingga Rp 1,4 Triliun setahun.
Jakarta terdiri dari 267 Kelurahan x 500 orang Jukir/kelurahan x Rp 50.000 x 30 hari x 12 bulan = Rp 2.403.000.000.000; Miliar/tahun.
Setelah mempelajari secara seksama potensi kerugian negara disektor perparkiran ini. Kami sangat terkaget kaget sebenarnya. Jujur selama ini kami gak pernah menyadari hal ini, katanya.
Maka itu, kami di Pansus sudah sepakat menggandeng semua APH, mulai dari KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengusut kasus ini untuk mengejar para pihak yang selama menikmati hasil pungutan liar dan mafia parkir disudut sudut kota Jakarta.
[Sabam Pakpahan]
