Indeks

Polda Metro Tegaskan Kerugian Rp 5.094 M Kasus Eks Pegawai Kementan Hasil Audit Resmi

Cardovanews.com – Polda Metro Jaya menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dilakukan secara profesional dan transparan, dengan nilai kerugian negara Rp 5,094 miliar berdasarkan audit resmi, bukan hasil pemerasan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pengaduan resmi Kementerian Pertanian yang disertai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.

“Ada pengaduan dari salah satu kementerian/lembaga kepada Polda Metro Jaya yang disertai hasil audit BPKP DKI Jakarta, dengan nominal kerugian terkait Surat Perjalanan Dinas sebesar Rp 9 miliar,” ujar Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, serta audit lanjutan. Dari hasil proses tersebut, ditemukan kerugian negara yang lebih spesifik.

“Dalam pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, dan audit lanjutan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 5,094 miliar,” jelasnya.

Budi mengungkapkan, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni IM dan DSD. Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024 dan hingga kini masih terus dikembangkan.

“Saat ini sudah ada dua tersangka, saudari IM dan saudara DSD. Peristiwa ini terjadi dalam kurun waktu 2020 sampai 2024, dan proses penyidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penetapan tersangka tersebut telah disertai penetapan penyitaan dari pengadilan.

“Kedua tersangka sudah ditetapkan dan penetapan penyitaan dari pengadilan juga telah keluar,” tutur Budi.

Menanggapi pernyataan tersangka IM yang sempat viral melalui sebuah podcast dan menuding adanya permintaan uang Rp 5 miliar oleh penyidik, Budi menegaskan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan internal.

Berdasarkan hasil pendalaman Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya, tidak ditemukan adanya indikasi pemerasan oleh penyidik.

“Kami berterima kasih atas kritik yang disampaikan melalui podcast Forum Keadilan. Polri tidak anti kritik. Namun, hasil pemeriksaan Bidpropam Polda Metro Jaya tidak menemukan adanya permintaan Rp 5 miliar kepada tersangka,” tegasnya.

Budi menilai tudingan tersebut merupakan persepsi keliru dari pihak tersangka. Ia menegaskan angka Rp 5,094 miliar merupakan hasil audit resmi, bukan permintaan dari penyidik.

“Persepsi yang dibangun tersangka keliru. Angka Rp 5,094 miliar itu adalah hasil audit terakhir terkait kerugian negara akibat perbuatan tersangka, bukan permintaan penyidik,” jelasnya.

Ia pun memastikan, proses penyidikan akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Penyidikan masih terus berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, tersangka Indah Megahwati dalam sebuah podcast di kanal YouTube Forum Keadilan membantah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengaku sempat dimintai uang Rp 5 miliar oleh penyidik dan diancam asetnya akan disita.

Di sisi lain, Kementan menegaskan perkara tersebut bukan fitnah. Berdasarkan audit investigatif Inspektorat Jenderal Kementan, ditemukan dugaan proyek fiktif dengan nilai mencapai Rp 27 miliar, dengan realisasi dana yang telah diterima sekitar Rp 10 miliar. Kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya dan masih terus dikembangkan.

[SP]

Exit mobile version