Cardovanews.com – Batam – Peraktik Percaloan masih menjamur di satuan penyelenggara Surat Izin Mengemudi (Satpas), dengan mudahnya SIM dapat terbit tanpa tes di Polresta Barelang, pada Rabu 20/08/2025.
Dalam penelusuran team awak media, tangkapan layar pada media sosial Facebook, sebuah market place Batam memperlihatkan jasa pembuatan SIM tembak.
Dengan mudahnya Surat izin mengemudi (SIM) langsung tercetak tanpa harus ikut tes, melalui biro jasa pada halaman Facebook.
Banyak postingan mengenai pembuatan (SIM A & C) dengan jasa tembak yang beredar di halaman sosial media Facebook, tarif di tawarkan Mulai dari Rp. 900.000,- (sembilan Ratus ribu rupiah) per Sim nya.
Dalam penelusuran awal team awak media, bahwa dalam penerbitan surat izin mengemudi (Sim) terdapat oknum yang ikut terlibat di dalam penerbitan sim tembak tersebut.
Redaksi
