Indeks

Kolaborasi ALMI–Bea Cukai Batam: Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Pasca Regulasi Baru

Cardovanews.com – Batam – Aliansi Maritim Indonesia (ALMI) Batam bersama Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam resmi menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memaksimalkan layanan publik serta meminimalisir hambatan ekonomi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Pada Kamis (6/11/2025).

Kesepakatan ini merupakan hasil audiensi strategis yang membahas tantangan dan solusi terkait implementasi dua regulasi baru pemerintah, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta PP No. 28 Tahun 2025 mengenai Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kolaborasi untuk Efisiensi dan Kepastian Hukum

Ketua ALMI Batam, Osman Hasyim, menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk menjaga efektivitas pelaksanaan kebijakan baru tanpa mengganggu aktivitas industri dan perdagangan di Batam.

“Audiensi ini kami lakukan untuk memastikan proses berjalan teratur, efisien, dan mencapai tujuan yang diharapkan, terutama mengingat potensi masalah yang timbul dari kebijakan baru,” ujar Osman (06/11/2025).

Isu Krusial yang Dihadapi Pelaku Usaha

Dalam pertemuan tersebut, ALMI menguraikan beberapa isu utama yang menjadi perhatian pelaku usaha di Batam:

  1. Transisi Izin Usaha: Kekhawatiran bahwa izin yang masih dalam proses tidak dapat dilayani dengan aturan lama setelah PP No. 25/2025 diterapkan.

  2. Waktu Proses Re-address: Lamanya waktu pemrosesan perubahan alamat/tujuan barang yang dapat mengganggu arus industri dan menimbulkan kerugian finansial.

  3. Pemeriksaan Jalur Hijau: Adanya kewajiban dokumen pendukung tambahan pada jalur hijau yang dinilai memperlambat arus distribusi.

  4. Pengenaan PPN: Keberatan terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk alat dan peralatan yang dikirim dari Batam ke wilayah lain di Indonesia.

  5. Dukungan untuk UMKM: Dorongan agar produk UMKM Batam mendapatkan perlakuan khusus agar tetap kompetitif di pasar domestik.

Komitmen Bersama untuk Solusi Nyata

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Batam dan ALMI menyepakati sejumlah langkah konkret untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal, antara lain:

  • Jaminan Pelayanan Transisi: Bea Cukai memastikan proses pelayanan dan izin lama tetap berlaku hingga izin baru diterbitkan, guna menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.

  • Perlindungan UMKM: Bea Cukai akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian untuk menyusun daftar UMKM yang berhak mendapatkan fasilitas khusus dalam sistem ekspor-impor.

  • Percepatan Layanan: Komitmen untuk mempercepat proses administrasi dan menghindari potensi kerugian bagi sektor industri.

  • Solusi Logistik dan Kebutuhan Kapal: Pengajuan usulan penyederhanaan prosedur untuk barang-barang provisi, spare part, dan kebutuhan kapal.

  • Evaluasi PPN: Pembahasan lanjutan mengenai PPN alat dan peralatan agar tidak membebani pelaku usaha.

Menuju Batam Sebagai Pusat Logistik Nasional

Osman Hasyim menutup pertemuan dengan optimisme bahwa hasil kesepakatan ini akan memperkuat daya saing Batam sebagai pusat logistik dan jasa nasional di tengah dinamika regulasi baru.

“Langkah ini menunjukkan komitmen nyata antara pelaku usaha dan pemerintah untuk membangun sistem perdagangan yang lebih transparan, efisien, dan berdaya saing,” tegas Osman.

Dengan adanya sinergi antara ALMI Batam dan Bea Cukai Batam, diharapkan transisi aturan baru dapat berjalan mulus serta memberikan dampak positif bagi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di kawasan strategis Batam.

(Red).

Exit mobile version