Indeks
BATAM  

Hadapi Aksi Damai, Wali Kota Batam Amsakar Temui Aliansi Driver Online

Cardovanews.com – BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turun langsung menemui perwakilan Aliansi Driver Online Batam (ADOB) dalam audiensi terbuka yang digelar di Kantor Wali Kota, Selasa (16/9/2025). Pertemuan ini menjadi wadah penyampaian aspirasi para pengemudi yang menggelar aksi damai terkait sejumlah persoalan operasional transportasi online di Kota Batam.

Ketua ADOB, Djafri Rajab, menjelaskan bahwa keresahan pengemudi sudah berlangsung lama. Ia menyoroti tarif yang berjalan saat ini belum sesuai ketentuan SK Gubernur No.1080/2024 dan No.1113/2024, aturan di Bandara Hang Nadim yang dinilai tidak transparan, maraknya akun “bodong” yang merugikan driver resmi, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang belum rampung sepenuhnya.

Aksi damai tersebut turut dihadiri jajaran Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Pjs. Sekda Batam, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri dan Kota Batam, perwakilan Bandara Hang Nadim, serta BPJS Ketenagakerjaan. Dari pihak aplikator hadir pula perwakilan Gojek dan Maxim. John dari Gojek mengakui adanya kesalahan penyampaian data peserta BPJS, sementara Bobby dari Maxim menyebut kendala teknis pendaftaran melalui Google Form masih dalam perbaikan.

Menanggapi aspirasi itu, Wali Kota Amsakar memberikan apresiasi atas sikap tertib para pengemudi. “Alhamdulillah, kawan-kawan datang dengan damai, dengan semangat mencari solusi. Saya tegaskan, Pemko Batam tidak akan abai,” ujarnya.

Amsakar menekankan pentingnya perlindungan pekerja. Pemko Batam telah menyiapkan anggaran APBD 2025 untuk membiayai kepesertaan 6.945 pekerja dalam BPJS Ketenagakerjaan, termasuk driver online, dengan target seluruhnya terdaftar paling lambat awal 2026. “Tidak boleh ada lagi pemotongan saldo driver. Dishub segera tarik data dari aplikator dan libatkan ADOB serta BPJS,” tegasnya.

Selain itu, Pemko Batam juga memastikan perluasan layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang sudah mencakup 93 persen warga. “Untuk pengemudi online roda dua, semua wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Kalau ada yang tertinggal, harus segera dibenahi,” tambahnya.

Terkait tarif, Amsakar menegaskan kewenangan berada di Pemprov Kepri. Namun, ia meminta Dishub Batam berkoordinasi dengan provinsi dan aplikator agar aturan dijalankan sesuai SK Gubernur. Sedangkan terkait aturan di bandara, ia menekankan perlunya transparansi. “Bandara adalah fasilitas publik, jangan sampai ada yang dirugikan. Semua stakeholder harus duduk bersama,” katanya.

Di akhir pertemuan, Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam sebagai jembatan antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah provinsi. “Kita akan terus berkomunikasi agar masalah ini segera ada kepastian,” pungkasnya.

(HA).

Exit mobile version