Cardovanews.com – BATAM – Garis kuning mencolok kini tampak membentang rapi di sepanjang Jalan Sudirman hingga Yos Sudarso, Kota Batam. Garis tersebut bukan sekadar cat marka jalan, tetapi menjadi simbol perubahan perilaku berlalu lintasyang tengah digaungkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama Satlantas Polresta Barelang.
Sejak awal November 2025, Dishub bersama jajaran kepolisian mulai melaksanakan sosialisasi penggunaan jalur kiri khusus bagi pengendara sepeda motor. Langkah ini diambil untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib, disiplin, dan aman di jalan raya.
Pengendara Roda Dua Diminta Gunakan Jalur Kiri
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Senin (3/11/2025), petugas tampak memegang papan imbauan bertuliskan “Roda Dua Menggunakan Lajur Kiri”. Pesan sederhana namun penting ini menjadi pengingat bagi seluruh pengendara agar mematuhi jalur yang sudah ditentukan, demi kelancaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam menyebut, kebijakan ini tidak hanya sekadar kampanye sementara, melainkan bagian dari gerakan membangun budaya tertib berlalu lintas di kota yang terus berkembang pesat ini.
“Kami ingin menciptakan budaya baru di jalan raya. Setiap pengendara memahami hak dan kewajibannya serta saling menghormati satu sama lain. Dengan begitu, keselamatan dan kenyamanan bersama dapat tercapai,” ujarnya.
Marka Kuning Jadi Simbol Disiplin Baru di Jalan Raya
Selain pemasangan rambu dan papan imbauan, marka berwarna kuning cerah menjadi penanda visual penting bagi pengendara. Dengan dua jalur dan lima lajur di Jalan Sudirman, Dishub menjadikan kawasan ini sebagai lokasi uji coba awal penerapan jalur kiri bagi kendaraan roda dua.
Jika program ini berjalan efektif, penerapan serupa akan diperluas secara bertahap ke ruas-ruas jalan utama lainnya di Batam, agar dampak positifnya dapat dirasakan lebih luas.
Menuju Budaya Lalu Lintas yang Tertib dan Aman
Melalui sosialisasi yang berkelanjutan sepanjang tahun 2025, Dishub dan Satlantas Polresta Barelang berharap gerakan “Jalur Kiri untuk Keselamatan Roda Dua” menjadi cikal bakal budaya baru berlalu lintas di Batam.
Gerakan ini diharapkan mampu menumbuhkan disiplin, kepedulian, serta tanggung jawab bersama di jalan raya, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua.
(Red).
