Indeks

Bea Cukai Batam diam, Rokok ilegal berkeliaran mahasiswa demo dipukul

mahasiswademo
mahasiswademo

 

Cardovanews.com Beredarnya rokok ilegal di Kota Batam semakin merajalela, dengan berbagai jenis seperti HMind, Rexo, dan Luffman sangat mudah ditemukan di berbagai warung. Fenomena ini mengundang perhatian masyarakat, terutama karena diduga adanya ke tersengajaan atau pembiaran dari aparat pengawasan Bea Cukai Kota Batam.

Bertahun-Tahun lamanya rokok ilegal menjadi masalah serius di kota Batam, menimbulkan pertanyaan besar mengenai kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai. Dugaan adanya pembiaran, bahwa mafia rokok ilegal dengan pejabat Bea Cukai Batam tengah bermain, semakin menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat.

Anehnya, setiap pergantian Kepala Bea Cukai Kota Batam, tapi peredaran rokok ilegal tetap marak,” ungkap seorang tokoh masyarakat Batam yang enggan disebutkan namanya.

Pada Sabtu (31/8/2024), tim awak media cardovanews melakukan pemantauan dan menemukan rokok ilegal dijual bebas di berbagai tempat di Batam. Menurut Informasi yang dikumpulkan bahwa rokok-rokok ini berasal dari luar negeri dan kemudian didistribusikan ke setiap wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera dan Jawa.

Sementara itu, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam, yang sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bea Cukai Batam pada Senin (1/4/2024), untuk menyoroti masalah ini, justru mendapat serangan dari sekelompok orang tak dikenal yang terduga ikut melindungi peredaran rokok ilegal ini agar tetap beredar di Batam.

Mahasiswa yang melaksanakan demo malah diserang di depan kantor Bea Cukai Batam. Ada apa dengan Bea Cukai Batam?” tanya tokoh masyarakat tersebut dengan penuh kecurigaan.

Hingga kini, ketua GMNI Batam (Diki) telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, namun belum ada kejelasan terkait proses hukumnya.

Masyarakat Batam sangat perihatin jika Pak Dirjen Askolani menutup mata terhadap kinerja anggota bea cukai Batam. GMNI Batam berharap Dirjen Bea Cukai memberikan perhatian dan segera turun tangan. Untuk segera mengambil sikap terkait kasus peredaran rokok ilegal di kota Batam. Kasus ini sudah lebih dari 100 hari dan mencoreng nama Bea Cukai. Seharusnya ada tindakan tegas, bahkan mencopot Kepala Bea Cukai Batam saat ini,” (tutup) diki selaku ketua mahasiswa GMNI.

Exit mobile version