Cardovanews.com – Batam – Endipat Wijaya Anggota Komisi 1 (DPR RI) Daerah Pemilihan Kepulauan Riau (Dapil Kepri) mengapresiasi langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan industri pertambangan yang merusak alam, pada Rabu (11/06/2025).
Khususnya kepada Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel yang merusak lingkungan.
Endipat berharap, semangat penertiban ini dapat merambat ke Provinsi Kepulauan Riau, agar praktik pertambangan sesuai kaidah serta berada pada garis nya dan juga lebih mementingkan kepentingan Alam.
“Saya ingin semua kegiatan tambang di Kepulauan Riau dapat berjalan baik, baik dari segi administrasi, legalitas, dan juga baik secara teknis. Mulai dari persiapan penambangan, proses penambangan, bahkan pasca tambang, semua harus sesuai dengan kaidah yang ada,” lanjut Endipat.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, keputusan Presiden Prabowo Subianto menertibkan IUP sebagai manifestasi komitmen nyata pemerintah terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Sebagai seorang yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang Teknik Pertambangan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Endipat memiliki perhatian dan pemahaman yang mendalam terhadap sektor ini.
Endipat menjelaskan kegiatan pertambangan bukan hanya tentang ekstraksi sumber daya, tetapi juga tentang tanggung jawab dan keberlanjutan.
“Saya sangat peduli dengan urusan pertambangan dikarenakan sekolah saya di ITB Jurusan Pertambangan,” terangnya.
Meski menekankan penertiban, Endipat juga menyerukan kepada semua pemangku kebijakan pertambangan untuk dapat lebih memudahkan proses perizinan dan regulasi bagi jenis usaha pertambangan yang sah dan bertanggung jawab.
Menurutnya jika sektor pertambangan, dikelola dengan baik, memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu tulang punggung pendapatan negara yang vital, yang pada gilirannya akan menopang pembangunan nasional secara signifikan.
Redaksi. (HOT)










