Cardovanews.com – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menunjukkan transformasi besar melalui reformasi kelembagaan, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan kinerja yang masif di seluruh Indonesia.
Reformasi ini menjadi tonggak penting dalam membangun institusi Kejaksaan yang profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat, (19/11/2025).
Merit System Ketat dan Pembenahan SDM
Transformasi kelembagaan Kejaksaan RI dimulai dengan penataan SDM melalui penerapan merit system yang ketat. Seluruh proses mulai dari asesmen, pendidikan, hingga penempatan jabatan dilakukan secara selektif dan terukur.
Penerapan reward and punishment juga dijalankan secara tegas. Tidak sedikit jaksa yang diberhentikan atau bahkan dipidanakan ketika terbukti melanggar aturan dan tidak menjaga integritas. Pembenahan ini menjadi fondasi penting bagi Kejaksaan RI untuk terus memperkuat tugas dan fungsi institusi sesuai perkembangan zaman.
Kinerja Masif, Pusat dan Daerah Harus Seimbang
Aspek kinerja menjadi perhatian khusus Jaksa Agung. Evaluasi pimpinan satuan kerja dilakukan secara ketat agar tidak terjadi kesenjangan penanganan perkara antara pusat dan daerah.
ST Burhanuddin menekankan bahwa daerah tidak boleh melempem dan kinerja tidak boleh terlihat hanya di tingkat pusat. Seluruh jajaran kejaksaan harus menunjukkan performa yang setara dan konsisten di seluruh wilayah Indonesia.
Penegakan Hukum Humanis: Restoratif, Musyawarah, dan Kearifan Lokal
Salah satu program prioritas Jaksa Agung adalah Penegakan Hukum Humanis, terutama pada perkara-perkara kecil yang tidak berdampak besar pada masyarakat. Perkara seperti ini sedapat mungkin tidak dibawa ke pengadilan, tetapi diselesaikan melalui:
-
musyawarah mufakat,
-
pendekatan kearifan lokal,
-
Restorative Justice (RJ), dan
-
program Jaga Desa.
Pendekatan humanis ini bertujuan menghadirkan keadilan yang lebih berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar pemidanaan.
Reformasi Penegakan Hukum untuk Kepentingan Publik
Kejaksaan RI terus mereformasi diri agar penegakan hukum selaras dengan kebutuhan masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung menekankan bahwa setiap jaksa harus memiliki integritas, profesionalitas, dan empatidalam menjalankan tugas.
Pendekatan tegas dan humanis diterapkan bersamaan untuk memastikan hukum benar-benar berpihak kepada masyarakat. Hal ini terutama terlihat dalam penanganan perkara korupsi, di mana penerapan unsur perekonomian negaradiprioritaskan demi memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat dan mendukung Asta Cita pemerintahan saat ini.
Transformasi menyeluruh ini menunjukkan bahwa Kejaksaan RI kini semakin kuat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pemulihan keadilan sosial.
(Red).
