Cardovanews.com – Pernyataan tegas ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH, MH saat mengikuti kegiatan Coffee Morning Bersama Pelaku Usaha Industri Provinsi Banten yang bertujuan untuk menampung aspirasi dari para pelaku usaha industri kepada Gubernur Banten serta Tim Percepatan Invesitasi Provinsi Banten pada hari Jumat, tanggal 25 April 2025 yang bertempat di Birdie Café n Resto Kota Cilegon.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mendukung adanya usulan dari salah satu audiens untuk membentuk gerakan menjaga investasi dan untuk kedepannya Kepala Kejaksaan Tinggi Banten berharap bisa bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi.
Bahwa peran Kejaksaan dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi sangat strategis, terutama dalam konteks penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi para Investor.
“Keikutsertaan Kejaksaan dalam Satgas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan bebas dari hambatan serta praktik korupsi”, jelas Kajati.
Coffee Morning yang dilakukan secara berkala diharapkan menjadi wadah dialog yang dapat menyelesaikan berbagai persoalan berkenaan dengan dunia usaha di Provinsi Banten sehingga para investor dapat menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman.
Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menambahkan hadir dalam acara para pelaku usaha di Kota Cilegon membuka dialog khusus dengan Gubernur Banten Andra Soni didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, SH, MH, Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim, Tim satgas Pelaksanaan Percepatan Berusaha Daerah, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto.
[Sabam Pakpahan]
