Cardovanews.com – Ketum MPHP (Masyarakat Peduli Hukum dan Pembangunan), Gintar Hasugian menyatakan pihaknya akan segera melaporkan kasus Mega kredit bank DKI Jakarta tahun 2021-2022 ke KPK RI Senin (17/11/25).
Pernyataan resmi ini disampaikan tertulis oleh Gintar kepada Cardovanews, Jumat siang (14/11/25) dikawasan Cipayung Jakarta Timur.
Gintar menjelaskan, pihaknya sudah lebih dulu mengendus penyaluran kredit ini bermasalah. Namun untuk memastikan kecurigaan tersebut, dia meminta hasil audit resmi dari BPK Perwakilan DKI Jakarta.
Alhasil, dari jawaban tertulis dan resmi hasil audit BPK terbukti ternyata bermasalah. Mulai dari prosedur dan persyaratan yang tidak dipenuhi para kreditor namun pihak bank DKI tetap memberikan kredit. Jumlahnyapun tidak tanggung tanggung, mencapai dua triliun lebih, kata Gintar seraya memperlihatkan berkas berkas hasil audit BPK.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil audit BPK, terdapat kredit macet yang nilainya cukup fantastis, yakni lebih dari Rp 1,5 Triliun tahun Buku 2021-2022.
Terkait hasil audit tersebut, oknum anggota DPRD DKI patut diduga main mata dengan para oknum petinggi Bank DKI sehingga hasil temuan yang fantastis tersebut menguap alias hilang bak ditelan bumi.
Hasil audit BPK sebagaimana yang dituangkan pada LHP No : 7/LHP/XVIII. JKT/01/2023 tertanggal 30 Januari 2023 tersebut hingga kini terkesan tanpa ada proses lanjutan. Yang semestinya DPRD DKI melakukan langkah hukum atas temuan tersebut.
Berdasarkan audit tersebut, kami menilai besarnya potensi praktek kejahatan perbankan, serta kuat dugaan telah terjadi tindak pidana Korupsi hingga TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Mengamati tindak lanjut temuan Hasil Audit BPK tersebut, kami sebagai bagian dari elemen masyarakat, akan segera membuat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri hari Senin lusa, katanya.
Dia menghimbau khususnya KPK dan Bareskrim Polri membongkar kasus kredit macet ini. Apalagi nilainya sangat fantastis lebih dari Rp. 1,5 Triliun, seharusnya menjadi perhatian serius oleh semua pihak uakan kami laporkannya temuan tersebut guna menyelamatkan keuangan Pemerintah DKI Jakarta” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa kredit macet ini menggelinding keruang publik dan mendapat sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik.
Bahkan Trubus Rahadiyansah Pengamat kebijakan publik dari universitas Trisakti menyarankan Pramono membentuk Tim Audit Investigasi Independen.
Apalagi BPK Perwakilan DKI Jakarta telah mengaudit bank DKI atas pemberian kredit dan menemukan berbagai penyimpangan prosedur serta ketidak hati hatian bank DKI menyalurkan kredit yang berpotensi macet atau gagal bayar. Berbagai temuan lainnya diuraikan detail didalam hasil audit yang sudah menyebar kepublik tersebut juga dipaparkan temuan berupa ketidak akuratan status agunan dari kreditor dll.
“Kasus ini harus secepatnya diaudit oleh Tim Audit Investigasi Independen yang harus dibentuk Gubernur Pramono Anung untuk mengungkap terang benderang peristiwanya. Audit Investigatif yaa” ujar Trubus saat dihubungi Cardovanews, Minggu (2/11/25) lalu.
Dijelaskan Trubus, Tim Audit Investigasi Independen ini nantinya bersinergi dengan aparat penegak hukum. Agar semua terang benderang dimata publik, ujarnya.
“Hal ini sangat penting agar publik mempercayai niat gubernur Pramono membenahi bank Jakarta ini secara menyeluruh dan menghilangkan stigma negatif pergantian direksi dan komisaris tidak beririsan dengan kepentingan politik. Sekaligus menemukan titik terang pihak pihak yang bertanggungjawab bila terbukti akurat ada penyimpangan hukum”, pungkasnya.
[SP].










