Indeks

Pramono Optimis Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda Percepat Pemenuhan Air Bersih

Cardovanews.com – Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan optimisme bahwa perubahan status Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) PAM Jaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) akan mempercepat pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga Jakarta.

Pramono menjelaskan, langkah ini diambil untuk memperkuat kinerja PAM Jaya, terutama dalam hal investasi. Dengan status Perseroda, perusahaan diharapkan lebih fleksibel dalam mengembangkan sumber pendanaan, tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tentunya Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang termasuk untuk investasinya lebih baik,” ujar Pramono di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan matang bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. Menurutnya, perubahan ini justru menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan akses air bersih.

“Saya dan Pak Wagub memikirkan hal ini untuk kebaikan PAM Jaya. Tidak ada keinginan menjadikan Perseroda membuat kondisi PAM Jaya tidak baik. Justru saya meyakini ini akan semakin baik,” tegasnya.

Target 100 Persen Layanan Air Bersih

Dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Pramono juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan kota maju, layak huni, dan menjamin hak dasar warganya, termasuk akses air bersih.

Saat ini, layanan air perpipaan di Jakarta belum menjangkau seluruh masyarakat. Dengan perubahan status badan hukum, target cakupan 100 persen layanan air minum perpipaan diharapkan bisa dipercepat dari tahun 2030 menjadi 2029.

Pramono optimistis, transformasi PAM Jaya menjadi Perseroda akan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan daya saing perusahaan, sekaligus menjamin hak warga untuk mendapatkan air bersih dan aman.

“Kami mengusulkan perubahan status PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda sebagai langkah strategis penerapan pendanaan non-APBD,” tandasnya.

Exit mobile version