Cardovanews.com – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat telah terjadi 951 kasus kebakaran di wilayah DKI Jakarta sejak 1 Januari hingga 20 Juli 2025.
Fakta ini bisa menjadi indikator lemahnya mitigasi bencana kebakaran dari Pemprov DKI Jakarta serta belum optimalnya upaya pencegahan kebakaran. Sehingga bencana kebakaran masih menghantui dan bahkan menjadi ancaman serius bagi masyarakat Jakarta.
Kondisi tersebut, semakin pentingnya perhatian lebih serius dari pihak Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta, demikian disampaikan Rudy Darmawanto, SH kepada wartawan, Selasa, 29 Juli 2025 di Jakarta.
“Ya, dengan fakta 951 kejadian kebakaran sampai Juli 2025 tersebut, menunjukkan kondisi darurat yang perlu penanganannya, bukan hanya oleh Gulkarmat melainkan lintas sektoral.
Pemprov DKI Jakarta harus bertanggung jawab atas fenomena kejadian kebakaran tersebut dan seharusnya segera mengambil peran kunci dalam edukasi yang masif dan kontiniu kemasyarakat. Sebab kejadian kejadian kebakaran pasar yang sudah menelan korban jiwa. Dan berdampak langsung pada nasib rakyat bawah Jakarta”, jelas Rudy.
Ketua Poros Rawamangun tersebut juga mengungkapkan bahwa adanya fenomena 951 kejadian dalam 7 bulan terakhir dengan rata-rata 4–5 kebakaran per hari dan 90% lebih terjadi di kawasan organisasi padat yang merupakan organisasi dengan bangunan semi permanen dan kawasan dengan akses terbatas bagi petugas pemadam kebakaran.
Kondisi ini juga menunjukkan lemahnya pengawasan pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait dalam hal ini DPRKP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman).
Lebih jauh Rudy mengatakan, menjamurnya organisasi yang tumbuh tanpa perencanaan tata ruang serta masih minimnya infrastruktur sarana prasarana penyelematan dari bencana kebakaran.
Masih banyak ditemukan bangunan berdempetan yang dibangun dari bahan mudah terbakar. Selain itu akses jalan sempit menyulut api masuk. Hal tersebut perlu menjadi perhatian dan kajian Gubernur melalui DPRKP, katanya.
Lebih lanjut Rudy mengatakan dengan masifnya musibah kebakaran dalam kurun waktu 7 bulan menunjukkan adanya indikasi darurat sosial maupun darurat kebencanaan kebakaran. DPRKP dan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta sudah berperan aktif tidak hanya dalam perbaikan fisik lingkungan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat untuk menjadi pelaku utama dalam pencegahan dan kesiapansiagaan.
Selain itu, perlu adanya audit bangunan, audit sekaligus penertiban pemasangan instalasi listrik jalur yang berpotensi membahayakan akibat korsleting listrik.
Diakhir perbincangannya dengan Cardovanews, Rudy Darmanto mendesak segera merealisasikan program “Satu APAR Satu Rumah dan bukan satu RT satu APAR yang digagas gubernur Pramono Anung.
Ditambahkan Rudy, pencegahan bencana kebakaran harus disejajarkan dengan penataan pemukiman yang harus dibarengi dengan program edukasi komunitas berbasis kampung dengan membentuk dan memperluas “Kampung Siaga Api”.
Lakukan pelatihan warga tentang bahaya kebakaran, penggunaan APAR, dan evakuasi mandiri. Bersama PLN dan dinas teknis melakukan Inspeksi instalasi listrik rumah tangga di kampung padat penduduk.
“Bila perlu memberikan Subsidi perbaikan instalasi listrik dan penghapusan kabel ilegal. Dipertegas dengan edukasi penggunaan listrik yang aman (penggunaan stop kontak, kabel” penutup.
[SP]










