Cardovanews.com – BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) bersama Pemerintah Provinsi Kepri menggelar Rapat Evaluasi Bulanan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Jumat (31/10/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., Pejabat Utama Polda Kepri, serta para penanggung jawab Gugus Tugas Daerah PP-TPPO Provinsi Kepulauan Riau.
Kapolda Kepri: Usut Tuntas Jaringan TPPO dan Tekong Ilegal
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pemerintah dan instansi vertikal atas sinergi dalam menjalankan mandat nasional pencegahan perdagangan orang. Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas TPPO merupakan instruksi langsung Presiden Republik Indonesia untuk melindungi warga dari praktik mafia perdagangan orang.
“Kita bertanggung jawab penuh atas penegakan hukum tanpa melihat asal daerah korban. Siapa pun tekong atau calo yang menyalurkan tenaga kerja secara ilegal, akan kita usut sampai tuntas,” tegas Kapolda Kepri.
Kapolda juga menyoroti pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap modus baru perekrutan pekerja migran ilegal lintas provinsi melalui wilayah Kepri yang kerap dijadikan jalur transit.
Gubernur Kepri: Perlu Solusi dan Peningkatan SDM Lokal
Sementara itu, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menekankan bahwa posisi strategis Kepri sebagai wilayah perbatasan selain membawa peluang ekonomi, juga membuka celah bagi aktivitas kejahatan lintas negara seperti perdagangan orang dan narkotika.
“Kita tidak bisa hanya mencegah tanpa memberi solusi. Karena itu, perlu kerja sama lintas provinsi untuk mempersiapkan SDM yang layak dan berkompeten agar tidak terjebak dalam jaringan TPPO,” ujar Gubernur Ansar.
Ia juga mendorong peningkatan pelatihan tenaga kerja lokal agar masyarakat Kepri lebih siap bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.
Komitmen Kepri Bebas TPPO dan Penguatan Gugus Tugas
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Kepulauan Riau bebas dari praktik perdagangan orang melalui empat pilar utama: pencegahan, penegakan hukum, perlindungan korban, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa seluruh subgugus tugas telah diminta membuat rencana aksi dan laporan evaluasi bulanan. Ia menekankan dua subgugus utama, yakni norma hukum dan kerja sama lintas sektor, sebagai fondasi memperkuat tata kelola Satgas.
“Kita ingin Gugus Tugas ini tidak hanya menjadi lembaga formal, tetapi juga menjadi bagian penting dari sistem negara yang aktif mencegah dan menangkal potensi kerawanan di masyarakat,” tegas Taswin.
Sinergi Nyata Cegah TPPO di Wilayah Perbatasan
Rapat evaluasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Polda Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menekan tindak pidana perdagangan orang. Sinergi kebijakan, pengawasan ketat terhadap jalur keluar-masuk wilayah, serta peningkatan kapasitas SDM lokal diharapkan mampu menciptakan Kepri yang lebih aman, berdaya saing, dan bebas dari praktik perdagangan manusia.
(Red).










