Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Kejar Transparansi Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan

Cardovanews.com – Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera membenahi sistem pengelolaan perparkiran di wilayah ibu kota. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik di sektor perparkiran dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menekankan pentingnya keterbukaan data dari pihak-pihak terkait, termasuk Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).

“Seluruh data perusahaan operator parkir yang telah bekerja sama dengan Pemprov, termasuk data terkini soal parkir on street, harus segera disiapkan. Data ini sangat penting agar kami di Pansus bisa mengintervensi dan mendalami permasalahan yang ada secara tepat,” ujar Jupiter.

Jupiter menambahkan, tujuan utama dari pembenahan ini adalah untuk menjamin pelayanan yang maksimal bagi warga Jakarta, terutama dalam sektor transportasi dan fasilitas pendukungnya seperti parkir.

“Kita ingin memastikan agar semua pelayanan yang kita lakukan selama ini untuk masyarakat Jakarta bisa terselenggara dengan baik,” jelasnya.

Kadishub DKI Safrin Liputo hingga saat ini belum membuka data jumlah jukir yang mereka data sejak 2024.

Ka UP Perparkiran Adji Kusambarto berjanji akan membuka data target retribusi parkir tahun sejak 5 tahun terakhir dan realisasinya. Begitu juga
data seluruh data perusahaan operator parkir yang telah bekerja sama dengan Pemprov, termasuk data terkini soal parkir on street di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan pemprov berencana menggandeng pihak kepolisian untuk menuntaskan persoalan parkir liar bersama dengan Satpol PP.

Kami akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menertibkan parkir di mana-mana,” tegasnya, Sabtu (19/4).

Diakui Pramono, dirinya baru mengetahui setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta bahwa perparkiran merupakan bisnis yang menggiurkan.

Pernyataan ini diungkapkan Gub Jakarta pasca viralnya video menunjukkan seorang warga dikenai tarif parkir hingga Rp60.000 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasus ini juga menjadi pemantik dibentuknya Pansus (Panitia Khusus) Parkir Liar di DPRD DKI Jakarta yang diketuai Jupiter.

Kepada info Indonesia, Jupiter menjelaskan Pansus ini akan menggali sebanyak mungkin informasi dari berbagai pihak termasuk pakar dan masyarakat secara terbuka.

Kami buka pintu informasi seluas luasnya untuk perbaikan tata kelola perparkiran di Jakarta yang selama ini carut marut. Perlu diketahui bahwa potensi PAD dari parkir itu luar biasa besarnya. Tapi sejauh ini, parkir tidak dikelola dengan baik, jelas Jupiter.

“Adapun dibuat target pendapatan setiap tahun oleh UP Parkir dan Bappenda (Badan Pendapatan Daerah) tidak sebanding dengan potensi yang semestinya sangat besar dan sejatinya bisa dioptimalkan”, jelas politisi Nasdem ini.

Lanjut Jupiter, parkir liar tidak berdiri sendiri oleh pelaku. Disana ada keterlibatan oknum aparat, oknum Satpol PP, juga ormas. Ini harus ditangani secara komprehensif dan tuntas, tegasnya.

Banyak faktor yang memengaruhi mulai dari kurangnya kepekaan pemerintah daerah dalam menggali potensi lokal, rendahnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, lemahnya sistem administrasi pendapatan, hingga kualitas SDM aparatur yang belum memadai, papar Jupiter.

Disisi lain pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah menyatakan kembali keprihatinannya soal hal berulang dari masa ke masa persoalan parkir yang tidak pernah tuntas.

Trubus menyatakan bila Gubernur DKI sekarang serius menangani persoalan parkir, inilah saatnya mengambil kebijakan yang komprehensif dan lebih baik. ” Ini momentumnya bagus yaa, gubernur Pramono membuat kebijakan publik yang tepat dan manusiawi, serta menata sedemikian bagus menjadikan urusan parkir ini menjadi salah satu penyumbang PAD DKI yang sangat besar.

Sebenarnya lanjut Trubus, dimasa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, persoalan kebijkan soal penanganan parkir ini sudah cukup bagus. Tinggal dieksekusi. Sayangnya keburu habis jabatannya dan tidak dieksekusi gubernur selanjutnya Anies Baswedan.

Berikutnya pasca Heru Budi Hartono menjadi PJ Gub DKI, kasus parkir mencuat lagi. Tapi lagi lagi yang dijanjikan Heru Budi memberikan pekerjaan ke jukir terutama yang dialfamart dan sejenisnya hanyalah obat penenang dan semua berujung pada penertiban yang tidak menyelesaikan akar masalahnya.

“Saya pikir saat ini Gubernur DKI Pramono sudah saatnya bertindak tegas, jangan lagi berkutat di penertiban semata. Tapi harus menjadi pemberi solusi permanen penataan perparkiran ibukota yang selain menghidupi puluhan ribu juru parkir dan keluarganya, pemprov DKI pun bisa mengoptimalkan kontribusi pajak daerah sebagai pendapatan daerah yang sangat besar”, saran Trubus.

Dia memberikan sarah agar mengadopsi perekrutan PPSU dengan mengatur persyaratan yang bagus juga. Itu bisa menjadi acuan, bagaimana memberikan solusi kepada mereka yang nyata memang hidupnya dari pekerjaan juru parkir.

Kita ambil contoh Alfamart, berapa pendapatannya sehari, ya dibuatkan ketentuan apakah 50% untuk pengelola Alfamart, dan 50% lagi untuk pemprov DKI.

Tapi perlu juga direalisasikan penyediaan area atau tempat parkir yang memadai. Karena masyarakat juga kalau tempat parkirnya ada, gak mungkin mereka akan parkir dijalan yang berakibat mengganggu lalu lintas.

“Bila fasilitas parkirnya sudah memadai dan masih ada masyarakat yang melanggar, barulah penindakannya ditegakkan”, pungkasnya.

Begitu juga jumlah mereka yang selama ini bekerja sebagai jukir liar yang datanya sudah ada di Dinas Perhubungan, tepatnya di Kabid Dalops ( Pengendalian dan Operasional) dinas Perhubungan, pak Harlem Simanjuntak, katanya lewat telpon.

Sedangkan Kadishub DKI Jakarta, Safrin Liputo yang dikonfirmasi jumlah para jukir liar yang sudah didata sejak tahun 2024 belum memberikan data tersebut.

[Sabam Pakpahan]