Indeks

Menkum Suparman Andi Agtas Buka Blokiran Sistem Administrasi PWI Usai Bertemu Pengurus PWI Pusat

Cardovanews.com – Jakarta, 11 September 2025 – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan ini menjadi momen penting bagi keberlangsungan organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Dalam kesempatan itu, Menkumham menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sebelumnya terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Akhiri Dualisme, PWI Fokus Perkuat Legalitas

Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025. Kemenangan tersebut mengakhiri masa penuh ketidakpastian akibat dualisme kepemimpinan yang sempat membelah tubuh PWI.

Munir menegaskan fokus utama kepengurusannya saat ini adalah memastikan legalitas organisasi agar roda kegiatan dapat kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Optimisme Kebangkitan PWI

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat menyatukan kembali seluruh elemen organisasi. Ia berharap momentum ini menjadi pintu kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum. Semoga langkah ini menjadi positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkumham disambut baik jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.

{SP}

Exit mobile version