Cardovanews.com – Sejak dua tahun terakhir, pemprov DKI Jakarta terus berbenah diri diberbagai sektor guna mengejar target Jakarta Kota Global.
Salah satu kunci sukses Jakarta untuk ambisi besar tersebut berada disektor keuangan dan perpajakan.
Untuk diketahui bahwa pemprov DKI Jakarta merupakan satu satunya provinsi terbesar pendapatan Asli Daerah (PAD) di Nusantara. Maka tidak heran bila Jakarta sejak dahulu selalu idaman untuk pemuda pemuda untuk merubah nasib. Karena peredaran uang di Jakarta ini diperkirakan 40 % dari seluruh perputaran uang di negara ini.
Untuk mengulas lebih detail sumber sumber pendapatan daerah dari pajak yang dipungut dari masyarakat atau wajib pajak, info Indonesia secara, khusus diterima Lusiana Herawati Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diruang kerjanya, Kamis (05/06/25).
Lusiana Herawati memulai pernyataannya dengan menyatakan prinsip keterbukaan dan keadilan bagi semua wajib pajak. Hal itulah prinsip dan tekad pemprov DKI melayani wajib pajak di DKI Jakarta.
Untuk memastikan tekad tersebut, pemprov DKI telah melakukan digitalisasi pajak. Wajiba pajak dimudahkan dengan menggunakan sarana digital pajak online Pak.
Dijelaskan Lusiana, pajak online mulai dari mendaftar, melaporkan, semuanya kita sudah pakai digitalisasi semua. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi pertemuan antara WP (wajib pajak) dengan petugas pajak.
Dia memberi contoh Billboard – Billboard elektronik. “Dari sana kita bisa tahu data transaksinya, sehingga kita tahu berapa omsetnya”, katanya.
Hal prinsip lainnya jelas Lusiana, bagaimana membangun trust (kepercayaan) masyarakat bahwa yang dia bayar itu nyampe ke kita. Kemudian yang sudah dia hitung nyampe ke kita. Tapi kita juga harus percaya juga bahwa apa yang dia laporkan itu sesuai pendapatannya sehingga dia melaporkan.
Sejak dua tahun lalu, kami juga memfalidasi data wajib pajak dengan kerja sama dengan DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Kita tukar data. Intinya apa? Apa yang dilaporkan ke DJP dengan yang Bapak laporkan ke kami harus sama.
Lusiana mengatakan semua jenis pajak sudah terkoneksi dengan digitalisasi pajak.
Dilanjutkannya, total jenis pajak ada 13 jenis pajak. Namun dua dua jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat dalam hal ini DJP yakni PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kita Given. Dan inilah primadonannya Pajak kita, katanya.
Berikut ini diuraikan Lusiana perihal Digitalisasi Pajak dengan penerapan
E-TRAPT dan Manfaatnya.
Jakarta terus berupaya memperkuat sistem perpajakan yang lebih modern dan efisien melalui digitalisasi.
Salah satu langkah inovatif yang diterapkan adalah sistem E-TRAPT (Electronic Transaction Perporation Agent), sebuah platform pengumpulan data transaksi yang mempercepat dan meningkatkan akurasi pelaporan pajak bagi Wajib Pajak di DKI Jakarta.
Apa Itu E-TRAPT?
E-TRAPT adalah agen perangkat lunak yang membaca data transaksi dari berbagai sumber secara otomatis. Data tersebut kemudian dikirim langsung ke server Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, sehingga mempercepat proses konsolidasi data dan mempermudah Wajib Pajak dalam melaporkan serta membayar kewajibannya.
Berbeda dengan sistem tapping box, E-TRAPT tidak memerlukan perangkat keras tambahan.
Cara Kerja E-TRAPT
Sistem ini bekerja dengan menangkap data transaksi yang telah diberikan akses, lalu mengirimkan informasi tersebut ke Bapenda. Berdasarkan data yang terkumpul, sistem akan memberikan usulan jumlah pajak terutang yang harus disetorkan melalui portal pajak online (pajakonline.jakarta.go.id).
Wajib Pajak tetap memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan jumlah yang dilaporkan jika ada transaksi yang belum tercatat.
Selain itu, penggunaan E-TRAPT juga menyederhanakan proses pelaporan pajak. Wajib Pajak tidak perlu lagi mengirimkan rincian transaksi secara manual, cukup mengisi Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara digital.
Proses Penerapan E-TRAPT
Pemasangan sistem E-TRAPT dilakukan langsung oleh tim Bapenda bagi Wajib Pajak yang belum menggunakan transaksi online. Proses ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPPD) dan Suku Badan.
Selain itu, Wajib Pajak juga dapat mengajukan permohonan mandiri untuk pemasangan sistem ini dengan menghubungi UPPPD atau Bapenda DKI Jakarta.
Manfaat bagi Wajib Pajak
Penerapan E-TRAPT memberikan berbagai keuntungan, antara lain:
Kemudahan pembayaran dan pelaporan pajak, tanpa proses manual yang kompleks.
Efisiensi dan transparansi dalam pencatatan transaksi.
Insentif khusus bagi Wajib Pajak yang menggunakan sistem ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta mendorong modernisasi sistem perpajakan di Jakarta. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi agar manfaat sistem ini dapat dirasakan oleh seluruh Wajib Pajak.
“Untuk mengantisipasi keluhan masyarakat atas keluhan pelayanan jajarannya, saya sebarkan kontak ponsel pribadi saya di pos pos pelayanan pajak daerah”, dan bila laporan masyarakat yang saya terima terindikasi benar, saya tidak segan segan menindak oknum nakal atau pegawai di jajaran Bapenda”, pungkasnya.
[Sabam Pakpahan]










