Kemenhut Angkut Ratusan Kayu Sisa Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Huntara Warga

Cardovanews.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama tim gabungan terus melakukan penanganan pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra sejak pertengahan November 2025.

Salah satu fokus utama adalah pembersihan serta pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan, mengatakan bahwa di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, petugas mengerahkan 28 unit alat berat untuk membersihkan tumpukan kayu yang menghambat akses jalan, halaman rumah warga, hingga fasilitas pendidikan.

“Memasuki hari ke-16 penanganan, jumlah kayu yang berhasil dikumpulkan mencapai 300 batang dengan total volume 469,26 meter kubik,” ujar Subhan dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, pembersihan diprioritaskan pada lokasi-lokasi vital yang mengganggu aktivitas masyarakat. Kayu-kayu yang masih memiliki nilai guna dipilah dan didata untuk dimanfaatkan secara aman bagi kebutuhan darurat warga terdampak.

Kayu hasil pemilahan tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir di wilayah Sumatra. Hingga kini, dua unit huntara masih dalam tahap pembangunan, sementara satu unit lainnya telah selesai dan siap digunakan.

Sementara itu, di Sumatera Utara, penanganan pascabencana dipusatkan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tim gabungan mengerahkan 20 unit alat berat dan 10 unit dump truck untuk pemilahan kayu, normalisasi Sungai Garoga, pembersihan rumah warga, serta penataan lingkungan sekitar.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara paralel dengan penyiapan hunian bagi masyarakat terdampak.

“Selain pembersihan kayu, kami juga mendukung penyiapan lahan untuk hunian sementara dan hunian tetap. Kayu yang telah terdata dimanfaatkan untuk kebutuhan darurat sesuai ketentuan,” jelas Novita.

Ia melaporkan, dari wilayah Garoga berhasil dikumpulkan sebanyak 426 batang kayu bulat dengan volume 253,85 meter kubik, serta 154 keping kayu gergajian dengan volume 4,236 meter kubik.

Di Sumatera Barat, Kemenhut melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan dan Dinas Kehutanan Provinsi juga melakukan pembersihan material kayu sisa bencana. Pendataan dilakukan di Pantai Padang serta sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuranji dan Sungai Air Dingin.

Kepala BKSDA Sumatera Barat, Hartono, mengatakan proses pendataan masih berlangsung. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar pemanfaatan kayu sisa bencana sesuai waktu pemanfaatan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

“Kami masih melakukan penghitungan jumlah dan jenis kayu hanyutan di beberapa lokasi. Data ini penting agar pemanfaatannya tertib dan sesuai aturan,” ungkap Hartono.

Sebelumnya, Kemenhut telah memberikan izin kepada masyarakat untuk memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa banjir di tiga provinsi terdampak. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat kemanusiaan dan ditujukan untuk pemulihan pascabencana.

“Pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan semata-mata untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana. Ini merupakan upaya membantu masyarakat agar dapat bangkit kembali,” kata Laksmi dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).

Meski demikian, Laksmi menekankan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Kayu hanyutan dikategorikan sebagai kayu temuan sehingga pengelolaannya harus menjunjung prinsip legalitas, ketelusuran, dan keterlacakan.

Kemenhut memastikan penanganan pascabencana akan terus dilanjutkan dengan pembaruan data secara berkala agar pemanfaatan kayu sisa bencana berjalan tertib, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak.

(HA)