Cardovanews.com – Sumsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA yang nekat mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di Kayu Agung pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, setelah sebelumnya BA sempat mendatangi kantor Kejati Sumatera Selatan dan Kejari OKI dengan mengenakan seragam serta atribut lengkap kejaksaan.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Kejari OKI, peristiwa bermula saat BA bersama dua rekannya datang ke Kejati Sumsel sekitar pukul 08.00 WIB untuk mencari Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus. Namun, setelah mendapat informasi bahwa pejabat yang dimaksud tidak berada di tempat, BA kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kejari OKI.
Sekitar pukul 11.30 WIB, BA tiba di kantor Kejari OKI mengenakan pakaian dinas kejaksaan lengkap dengan pangkat Jaksa Madya (4A), pin Jaksa, serta pin Persaja. Ia mengaku sebagai Jaksa dari JAM Intel Kejagung RI dan meminta bertemu dengan sejumlah pejabat Kejari OKI seperti Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus. Setelah sempat berbincang dengan staf Tata Usaha serta Kasubsi Penyidikan Pidsus, BA juga meminta dihubungkan dengan Bupati OKI, namun permintaannya tidak dipenuhi oleh Kasi Intel.
Tak lama setelah itu, Kejari OKI menerima informasi dari Bagian Protokol Pemda OKI bahwa BA sempat menghubungi pihak pemerintah daerah dan mengaku sebagai utusan Kejagung RI dengan tujuan ingin bertemu Bupati. Mencium adanya kejanggalan, Kajari OKI memerintahkan Tim Intelijen untuk segera mengamankan BA di rumah makan Saudagar, Kayu Agung.
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan — BA bukanlah seorang jaksa, melainkan pegawai negeri sipil (PNS) aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanandengan pangkat III/D. Saat diamankan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya telepon genggam, KTP, kartu pegawai, KTA, name tag, serta satu stel baju gamjak Kejaksaan.
Kepala Kejari OKI menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga penegak hukum. “Kejaksaan berkomitmen menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau institusi penegak hukum,” tegasnya.
Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk pendalaman lebih lanjut dan penentuan proses hukum berikutnya.
red.
