Indeks

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Cardovanews.com – Jumat 16 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkaitdengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023berinisial:

1. WB selaku Sr Manager Crude and Prod Log. Operational PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)..
2. STH selaku Direktur SDM dan Penunjang BisnisPT PSI/PltDirektur Utama PT PSI.
3. TT selaku Direktur PT AKR Corporindo Tbk tahun2021.
4. EH selaku VP Sales Operation PT Pertamina (Persero) Tbk.
5. TN selaku SVP ISC PT Pertamina (Persero).
6. NT selaku Direktur Keuangan PT Thiess Contractors Indonesia.
7. AR selaku Key Account PT Pertamina (Persero) periode 2019 s.d. 2021.
8. PJ selaku Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021.

Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuatpembuktian dan melengkapi pemberkasan dalamperkara dimaksud.

Redaksi.

Exit mobile version