Cardovanews.com – Ketua Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta, Jupiter menyatakan pihaknya akan segera memanggil puluhan pengelola parkir Off Street.
Jupiter lebih lanjut menjelaskan, pengelola parkir Off Street di Jakarta ini ternyata cukup banyak. Dan diketahui rekomendasi perusahaan perusaan pengelola parkir di Jakarta ini atas rekomendasi Unit Pengelola Perparkiran dibawah naungan dinas Perhubungan.
Pemanggilan tersebut masih dalam rangka kelanjutan kerja kerja Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta yang belum tuntas. Sehingga pihaknya masih terus menggali potensi pajak parkir yang sangat luar biasa besar namun oleh pemprov DKI selalu memberikan target kecil dan itu tidak masuk akal, tegas Jupiter.
Lebih lanjut dia merujuk pada jumlah kendaraan yang terdaftar di Polda Metro Jaya tahun 2024. Jumlah total kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 24.356.669 unit. Yang tertidur dari berbagai jenis kendaraan, termasuk mobil pribadi, sepeda motor, bus, mobil barang, dan kendaraan khusus.
Berikut adalah rincian jumlah kendaraan berdasarkan jenisnya: Mobil pribadi: 4.354.155 unit, Sepeda motor: 19.016.898 unit, Bus: 44.352 unit, Mobil barang/angkutan: 876.637 unit, Kendaraan khusus: 64.611 unit.
Asumsi pergerakan kendaraan ini ditambah kendaraan yang masuk dari wilayah penyangga Ibukota Jakarta juga cukup besar menyumpang pungutan pajak parkir.
Dari penelusuran Pansus Parkir, bahwa pajak parkir yang diterima pemprov DKI dari pengelola parkir Off Street ini sangat kecil bila dibandingkan dengan potensinya.
Karena itu pihaknya akan melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum) membongkar kasus besar ini. Kami menduga ada kong kalingkong antara pengelola parkir dan oknum pejabat di UP Parkir dan pejabat lainnya mengakibatkan kerugian keuangan negara dan ini jelas pidana, urai Jupiter.
Masih menurut politisi partai NasDem ini, bahwa dia mendapatkan informasi dari pemilik gedung atas kecurigaannya memanipulasi jumlah kendaraan yang parkir dan jumlah pungutan retribusinya.
“Tentu saja hal itu bisa terjadi karena pembiaran atau pengawasan dari pemprov DKI tidak berjalan atau bisa jadi karena sama sama berkonspirasi antar mereka”, pungkas Jupiter.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa potensi pajak parkir di ibukota ini mencapai Rp 2,4 Triliun setahun. Namun faktanya pemprov DKI buat targetnya hanya puluhan miliar. Ini aneh bin ajaib entah apa yang terjadi di Perparkiran ibukota ini, kata ketua Pansus Parkir, Jupiter usai memimpin rapat dengar pendapat dengan stake holder di Kebun Sirih, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
[Sabam Pakpahan]










