Forwaka Soroti Pencabutan KTA Wartawan CNN Indonesia Usai Pertanyaan ke Presiden Prabowo

Cardovanews.com – Jakarta – Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) menyatakan keprihatinannya atas pencabutan kartu tanda akses (KTA) liputan Istana milik wartawan CNN Indonesia. Insiden ini terjadi setelah sang jurnalis mengajukan pertanyaan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025).

Ketua Forwaka, Baren AS, menilai pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda Presiden berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan membatasi hak publik dalam memperoleh informasi. Menyikapi hal tersebut, Forwaka menyampaikan lima poin sikap resmi:

  1. Prihatin atas pencabutan KTA wartawan CNN Indonesia karena alasan pertanyaan di luar agenda. Tindakan ini dinilai menciderai prinsip kemerdekaan pers.

  2. UUD 1945 Pasal 28F menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi. Pembatasan terhadap pertanyaan wartawan tidak dapat dibenarkan.

  3. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, termasuk:

    • Pasal 4 ayat (1): Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

    • Pasal 8: Wartawan mendapat perlindungan hukum dalam profesinya.

  4. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan, siapa pun yang menghalangi tugas jurnalis dapat dipidana hingga 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

  5. Forwaka mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait pencabutan KTA tersebut.

“Pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia karena pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan. Pertanyaan soal MBG relevan dengan situasi aktual dan merupakan hak publik untuk mendapatkan informasi,” tegas Baren AS.

Kronologi Kejadian

Reporter CNN Indonesia menanyakan kepada Presiden Prabowo apakah ada instruksi khusus kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait maraknya kasus keracunan menu MBG.

Prabowo menjawab akan segera memanggil Kepala BGN Dadan Hindayana bersama sejumlah pejabat terkait untuk membahas masalah tersebut. Ia mengakui program MBG masih memiliki banyak kekurangan, namun mengingatkan agar kasus keracunan tidak dipolitisasi.

Namun, setelah sesi tanya jawab, pihak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menyatakan pertanyaan itu di luar konteks agenda. Tidak lama kemudian, KTA liputan Istana wartawan CNN Indonesia tersebut resmi dicabut.

Insiden ini memicu reaksi berbagai pihak, termasuk Forwaka, yang menilai langkah tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.

(SP)