Dua Srikandi Pimpin Sosialisasi Kebijakan Pajak Daerah DKI Jakarta 2026

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Selasa (28/4), melakukan penyuluhan dan sosialisasi kebijakan pajak daerah 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Ali Sadikin Blok A kantor wali kota ini diikuti 300 peserta.

Kegiatan ini berlangsung dengan kehadiran dua Srikandi pemimpin di DKI Jakarta yang tak diragukan lagi kepemimpinan dan reputasinya. Keduanya yakni walikota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Lusiana Herawati.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta pelaku usaha terkait kebijakan pendapatan daerah. 

“Dalam kegiatan ini, kami sampaikan juga kebijakan pemberian keringanan dan penghapusan sanksi administrasi sesuai regulasi terbaru,” jelas Iin.

Ditegaskan Iin, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan yang juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, termasuk jaminan keselamatan bagi pengguna transportasi umum.

“Seperti lewat dukungan anggaran kita bisa melatih pramudi agar lebih sabar dan profesional. Kemudian juga memastikan hak mereka seperti BPJS dan THR terpenuhi,” ucapnya.

Selanjutnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati yang ditemui diruang kerjanya usai menghadiri sosialisasi  tersebut bersama walikota memaparkan, pajak menyumbang Rp49,79 triliun atau hampir 69 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta. 

Lusiana mengingatkan pentingnya kepatuhan sukarela untuk menjamin keberlangsungan program kota.

“Jika pendapatan pajak DKI tidak tercapai, maka program kesejahteraan tentu akan mengalami hambatan,” jelasnya.

Lusiana memastikan seluruh hasil dari pajak yang disetor akan dikembalikan kepada masyarakat. Bentuknya, bisa berupa pembangunan atau pelayanan publik yang semakin baik.

[Sabam Pakpahan]