PALEMBANG – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, periode 2019–2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah status perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 7 April 2026.
Penggeledahan di Kantor KSOP Palembang
Pada Rabu, 8 April 2026, penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, tepatnya pada Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli yang berlokasi di kawasan Boom Baru, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dari Kepala Kejati Sumatera Selatan tertanggal 7 April 2026.
Dari lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit handphone, tiga amplop berisi uang tunai senilai Rp28.450.000, beberapa amplop kosong, serta berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pelayaran tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan
penggeledahan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif.
Sebelumnya, Dua Lokasi Juga Digeledah
Sehari sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Kota Palembang, yakni di rumah saksi berinisial YK dan mess saksi berinisial B.
Kedua saksi diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di KSOP Kelas I Palembang.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti yang cukup signifikan, antara lain empat unit handphone, satu unit iPad, emas seberat sekitar 275 gram, uang tunai sebesar Rp367 juta, satu unit sepeda motor Harley Davidson, serta sejumlah dokumen penting.
Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan lalu lintas pelayaran di Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam proses penyidikan, aparat penegak hukum mendalami dugaan adanya pungutan tidak sah terhadap kapal yang melintas, yang diduga tidak disetorkan ke kas daerah.
Kejati Sumsel menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Komitmen Penegakan Hukum
Serangkaian penggeledahan yang dilakukan menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam mengungkap dugaan korupsi di sektor transportasi perairan.
Penyidik juga membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru seiring dengan bertambahnya alat bukti yang ditemukan di lapangan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga menimbulkan kerugian negara yang cukup besar serta melibatkan pihak-pihak strategis di sektor pelayaran.
Red










