Kejati DKI Jakarta Geledah Kantor Dirjen PU, Usut Dugaan Korupsi Anggaran 2023-2024

Jakarta, 9 April 2026 – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan penting di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis (9/4/2026).

Penggeledahan tersebut menyasar Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) serta Direktorat Jenderal Cipta Karya. Tidak hanya itu, ruang kerja pejabat tinggi, termasuk Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, turut menjadi bagian dari pemeriksaan.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan dengan Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.

Dasar Hukum dan Tujuan Penggeledahan

Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 3 April 2026, serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 9 April 2026.

Penyidik menegaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan mengamankan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik mendatangi beberapa lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Dari hasil kegiatan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Barang-barang tersebut meliputi dokumen penting serta perangkat elektronik yang dinilai relevan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Pendalaman dan Komitmen Penegakan Hukum

Seluruh barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut melalui proses penelitian dan pendalaman guna memperkuat pembuktian dalam tahap penyidikan.

Pihak Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya dalam menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Red