Kasudin SDA Jaktim Bungkam, Proyek Pengendalian Banjir di By Pass Molor

Cardovanews.com – Sudin SDA Jakarta Timur, terus menjadi sorotan publik sejak dipimpin Abdul Rauf. Sorotan tajam tidak hanya dari kalangan pegiat anti korupsi namun juga dari kalangan kontraktor.

Arogansi Kasudinnya yang sempat membangun kantor istana pribadinya dirumah Pompa Pulo Mas tersebut dituding makin menjadi jadi. Sebab puluhan laporan LSM ke penegk hukum baik ke Polda Metro Jaya maupun Kejaksaan negeri Jaktim dan Kejati DKI Jakarta sepertinya tak mempan.

Komdisi terkini yang tengah perhatian publik adalah tersendatnya pembangunan Saluran di Jalan D.I. Panjaitan dari depan Patria Park menuju Pompa Brantas beserta kelengkapannya di Kelurahan Cipinang Cempedak, serta pekerjaan konstruksi saluran crossing di Jalan D.I. Panjaitan depan UP4 DSDA Kelurahan Cipinang Besar. 

Proyek tersebut dikerjakan BUMN yang sejatinya menggarap proyek proyek besar, namun fakta menunjukkan justru meraup proyek yang harusnya dikerjakan perusahaan menengah.

Pantauan dilapangan, Rabu (25/02/25) menunjukkan pekerjaan tengah dikerjakan oleh kontraktor. Dan sesuai kontrak yang dimulai sejak Juli 2025 lalu, sudah seharusnya selesai akhir tahun.

Kasudin SDA Jakarta Timur, Abdul Rauf yang dikonfirmasi perihal keterlambatan pelaksanaan proyek ini tak bergeming. 

Untuk diketahui, proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme E-Katalog Lokal dengan metode E-Purchasing. Nilai kontrak yang disepakati sebesar Rp27.917.871.800,00.

Penyedia yang melaksanakan pekerjaan adalah PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk, dengan tanggal realisasi pada 10 Juli 2025 dan nilai realisasi sebesar Rp27.917.871.800,00 sesuai dengan nilai kontrak. 

Masyarakat mengharapkan kegiatan ini dapat mendukung optimalisasi sistem drainase dan pengendalian air di wilayah Jakarta Timur.

Manatap Sinaga, aktifis anti korupsi kepada info Indonesia menyatakan harapannya agar keberadaan Kasudin SDA Jakarta Timur, Abdul Rauf dievaluasi oleh Gubernur Pramono Anung.

“Saya berharap, pak Gubernur evaluasi jabatan yang bersangkutan”, kata Manatap.

Diapun berjanji akan kembali melaporkan kasus kasus di SDA Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya Minggu ini.

[Sabam Pakpahan]