Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit

Cardovanews.com – Jakarta – Pada Senin, tanggal 10 November 2025, sekira pukul 10.55 WIB sampai dengan pukul 12.43 WIBJaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua (2) lokasi, yaitu:

  1. Salah satu Suku Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, dan

  2. Sebuah lokasi di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Fasilitas Sarana Produksi pada Penyelenggaraan Penumbuhan Wirausaha Industri Baru, khususnya terkait Pengadaan Mesin Jahit Singer M1155 dan Mesin Jahit Singer M1255 pada Tahun Anggaran 2022, Tahun Anggaran 2023, dan Tahun Anggaran 2024.

Tindakan penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd.1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh, S.H., M.H., bersama Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil memperoleh sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan, dan dokumen-dokumen tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan keuangan negara dan menghambat program pengembangan wirausaha industri baru.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk memberikan informasi yang benar dan transparan kepada masyarakat.

(