Polda Kepri Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Batam, Komitmen Berantas Narkoba dan Miras Ilegal

Cardovanews.com – BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Sabtu malam (11/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai di wilayah hukum Kepulauan Riau.

Razia dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., didampingi personel Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri. Kegiatan ini menjadi langkah tegas dan preventif dalam mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkoba, terutama di lokasi-lokasi hiburan malam yang dinilai rawan.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujar AKBP Achmad Suherlan.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan pengunjung, pengelola tempat, serta tes urine di sejumlah lokasi hiburan malam, antara lain Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, Hotel Indorasa, kos-kosan depan Hotel Indorasa, dan Hotel Terang Bintang.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine menunjukkan hasil negatif narkotika. Meski demikian, kegiatan ini tetap menjadi bentuk pengawasan aktif Polda Kepri terhadap potensi penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran izin cukai di tempat hiburan malam.

“Hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba,” tambah AKBP Achmad Suherlan.

Polda Kepri menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada hasil pemeriksaan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dan pelaku usaha hiburan agar tidak memberi ruang bagi aktivitas peredaran narkoba maupun penjualan miras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Batam dan sekitarnya, serta menjadi wujud nyata dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba dan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal.

(Red).