Nyanyang Haris Wakil Gubernur Kepri Apresiasi Langkah Tegas Presiden RI Prabowo Subianto Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

Cardovanews.com – Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri) Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi langkah Tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Rabu (11/06/2025).

Nyanyang Haris (Wagub kepri) ungkapkan hal ini merupakan langkah maju dalam upaya menjaga ekosistem lingkungan hidup di wilayah yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati luar biasa.

Saya tentu mengapresiasi keberanian dan ketegasan Pak Presiden Prabowo dalam mencabut izin usaha pertambangan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, terutama di kawasan seunik dan sekaya Raja Ampat.

kerusakan lingkungan akibat pertambangan sangat berdampak buruk bagi alam sekitarnya.

Meski begitu, wakil gubernur kepri mengingatkan agar keputusan pencabutan izin ini dapat di jadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan secara keseluruhan, terutama di wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi, tutup Nyanyang.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat.

Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Adapun nama-nama perusahaan yang dicabut izin tambang di Raja Ampat, Papua: PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Redaksi. (HOT)