Tindak Lanjut Dialog dengan Warga, DLH Jakarta Bentuk Tim Pengawas dan SOP Khusus RDF Plant Rorotan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta difasilitasi oleh undangan Wali Kota Jakarta Timur menggelar forum diskusi dengan warga sekitar Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan pada Jumat (13/2/2026).

Agenda tersebut dihadiri jajaran Wali Kota Jakarta Timur, camat dan lurah se-Kecamatan Cakung, perwakilan DLH Jakarta, serta warga sekitar. Pertemuan ini membahas penataan kawasan di lingkungan Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung serta masukan warga terkait pengoperasian RDF Plant Rorotan.

Kepala DLH Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat. Ia berkomitmen bahwa setiap tahap pengoperasian dilakukan secara hati-hati, berbasis data, dan mengutamakan perlindungan lingkungan. “Prinsip kehati-hatian akan menjadi pegangan kami. Semua proses kami kawal ketat agar pengelolaan sampah berjalan aman, terkendali, dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat,” kata Asep, seperti dikutip dari Beritajakarta.id, beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, fasilitas tersebut dibangun agar Jakarta tidak mengalami krisis pengelolaan sampah seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain. DLH Jakarta juga memastikan tidak menutup mata terhadap keresahan warga. “Masukan dari masyarakat sekitar menjadi alarm penting bagi kami untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Bentuk tim kerja pemantauan

Berdasarkan Keputusan Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 18 Tahun 2026 yang diterima Kompas.com, Selasa (4/3/2026), DLH Jakarta membentuk Tim Kerja Pemantauan Kegiatan Pengoperasian RDF Plant Jakarta. Keanggotaan tim terdiri atas pengarah, ketua, sekretaris, dan anggota, yang melibatkan Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST), Inspektur Provinsi DKI Jakarta, serta para pejabat wilayah seperti wali kota Jakarta Timur dan wali kota Jakarta Utara.

Unsur kecamatan dan kelurahan juga dilibatkan, termasuk camat dan lurah di wilayah terdampak. Camat Cilincing dan camat Cakung turut menjadi anggota tim. Di tingkat kelurahan, lurah Cilincing, lurah Cakung, lurah Rorotan, lurah Cakung Timur, serta lurah Ujung Menteng juga bertindak sebagai anggota.

Warga turut diberi peran dalam tim ini. Unsur pengurus RW 06, 07, 08, dan 09 Kelurahan Rorotan dilibatkan sesuai usulan Wali Kota Jakarta Utara. Dari wilayah Jakarta Timur, pengurus RW 07, 08, 10, dan 14 Kelurahan Cakung Timur serta RW 07 Kelurahan Ujung Menteng ikut menjadi anggota tim. Selain itu, unsur konsorsium dari PT Wijaya Karya Tbk dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk juga masuk dalam daftar anggota.

Setiap unsur memiliki peran berbeda. Pengarah melakukan koordinasi dan monitoring evaluasi, ketua melaporkan hasil kerja tim secara berkala, dan sekretaris menyusun rencana kerja serta menerima aspirasi warga. Unsur warga berperan mendorong pemilahan sampah rumah tangga serta melakukan pemantauan operasional dan pengendalian lingkungan setiap satu bulan sekali. Sementara itu, unsur konsorsium bertanggung jawab memastikan teknologi pengolahan sampah serta alat pengendali emisi dan kebauan beroperasi optimal selama masa kontrak.

SOP pengangkutan dan pengolahan sampah

DLH Jakarta juga menerapkan standard operating procedure (SOP) khusus untuk memastikan pengoperasian RDF Plant Rorotan berjalan sesuai standar dan meminimalkan potensi gangguan, termasuk bau dan distribusi sampah.

SOP tersebut terbagi menjadi dua bagian, yakni SOP pengangkutan sampah dan SOP pengolahan sampah.

SOP pengangkutan sampah

Tahap pertama dilakukan pengawasan di sumber sampah atau tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R) dengan prioritas pada sampah anorganik dan organik berkadar air rendah. Tahap awal menargetkan 500 ton sampah per hari selama 15 hari, kemudian meningkat menjadi 1.000 ton per hari selama 30 hari berikutnya sesuai dengan kondisi di lapangan. Tahap kedua mengatur spesifikasi armada. Truk kompaktor yang digunakan harus berasal dari Tahun Anggaran 2024 dan 2025, dengan seal gate dalam kondisi baik dan tidak bocor.

“Tidak ada lagi kendaraan terbuka yang masuk ke RDF Plant Rorotan. Truk kompaktor tertutup ini dirancang untuk mencegah bau dan ceceran air lindi di sepanjang jalur pengangkutan,” papar Asep. Tahap ketiga adalah pengecekan teknis armada di dua titik check point di Ujung Jalan Bekasi Raya dan Ujung Jalan Marunda Makmur. “Pengawasan turut dilakukan melalui dua pos pantau yang ditempatkan di akses utama, dari arah Jakarta Timur dan Jakarta Utara,” ucap Asep.

*SOP pengolahan sampah*

SOP pengolahan sampah difokuskan pada kesiapan fasilitas dan pengendalian lingkungan. Pertama, seluruh personel wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan.

Kedua, pengendalian bau dilakukan melalui sistem ducting, fan, advanced oxidation, reaktor scrubber, dan filter karbon aktif. Ketiga, untuk pengendalian emisi, perangkat di tiga line utama harus berfungsi optimal, seperti rotary dryer, cyclone fan, ID fan, water scrubber, baghouse filter, wet scrubber, wet electrostatic precipitator, carbon active, dan stack. Keempat, monitoring kualitas udara dilakukan melalui delapan unit Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang berlokasi di beberapa titik, mulai dari Metland Menteng, SDN Rorotan 3 Pagi, SDN Cakung Timur 05, Rusun Rorotan, Jakarta Garden City Shinano, SMKN 4 Jakarta Utara, Taman Sungai Kendal, hingga Taman RW 09 Rorotan.

Kelima, dilakukan pengawasan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) agar berjalan normal, dengan kondisi cover geomembrane kedap udara serta memastikan mesin beroperasi dengan baik.

Tahap terakhir adalah final check pada pengemasan RDF guna mencegah kebocoran sebelum dikirim ke PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. 

[SP]