Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Kantor Kecamatan Bengkong,diduga tidak masuk kantor selama kurang dari dua tahun lamanya.
Oknum ASN itu berinisial EM.Ia sendiri dulunya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintah (PPM) namun sekarang ia sudah tak memiliki jabatan lagi alias non-job.



