Cardovanews.com – Tapanuli Tengah – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menonaktifkan sementara sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Langkah tegas ini diambil karena para pejabat tersebut dinilai tidak aktif dan kurang sigap dalam menjalankan tugas selama masa status darurat bencana.
Penonaktifan tersebut mencakup pejabat mulai dari tingkat desa hingga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), seperti lurah, camat, kepala dinas, hingga kepala badan. Salah satu pejabat yang dinonaktifkan sementara adalah Kepala Desa Ujung Batu, Kecamatan Barus, Mustafa Husni Tanjung.
Berdasarkan informasi yang dilansir, surat penonaktifan Mustafa Husni Tanjung tercantum dalam Surat Nomor: 2673/PMD/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Masinton Pasaribu pada 30 Desember 2025.
Masinton Pasaribu membenarkan adanya kebijakan penonaktifan tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan itu diambil sebagai bentuk evaluasi kinerja aparatur pemerintah selama masa tanggap darurat bencana.
“Betul. Bukan hanya kepala desa, beberapa lurah, camat, dan kepala dinas serta kepala badan dinonaktifkan sementara pada masa tanggap darurat,” ujar Masinton Pasaribu kepada awak media Selasa (6/1/2026).
Menurut Masinton, penonaktifan sementara dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan yang dilakukan oleh atasan masing-masing pejabat. Dari hasil evaluasi tersebut, sejumlah pejabat dinilai kurang responsif dan tidak menunjukkan kesiapsiagaan maksimal dalam penanganan bencana.
“Kebijakan ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi lapangan oleh atasannya,” tegasnya.
Masinton berharap langkah ini menjadi peringatan serius bagi seluruh aparatur pemerintahan agar lebih bertanggung jawab, sigap, dan hadir di tengah masyarakat, terutama saat daerah berada dalam kondisi darurat bencana.
(SP).










