Cardovanews.com – Labuhanbatu Utara – Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sejatinya dirancang transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya. Namun, di tengah harapan ribuan tenaga honorer yang telah lama mengabdi, muncul dugaan praktik kotor berupa kutipan uang ilegal yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, Pada Kamis (02/10/2025).
Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, Yuda Syahputra, angkat bicara usai viral soal dugaan pungutan liar yang membebani calon ASN di lingkungan (RSUD) Rumah sakit umum daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Menurutnya praktik tersebut bukan hal baru bahkan sudah menjadi tabiat yang berulang kali terjadi di masyarakat.
sistem ini sangat buruk transaksional dan nepotisme yang kejam, di tambah yang dilakukan oknum ini sungguh biadab. Mereka tidak punya empati terhadap tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi untuk daerah, lalu di palak hingga 15 juta rupiah” tegas Yuda, Kamis (2/10/2025).
Ia menilai praktik pungli dan pemerasan ini justru mencoreng upaya pemerintah pusat yang tengah berkomitmen menghapus status honorer dan mempercepat pengangkatan mereka menjadi ASN.
“Negara sedang berupaya keras menyejahterakan tenaga honorer. Tapi oknum di daerah justru melakukan pembegalan hak. Bupati Labuhanbatu Utara tidak boleh menutup mata. Isu pemerasan dan nepotisme sudah sangat melekat dalam pemerintahan yang beliau pimpin,” tambahnya.
IMM Serukan Perlawanan Honorer
Lebih lanjut, Yuda mengajak seluruh tenaga honorer di Labura untuk bersatu melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan hak mereka.
“Saya mengajak seluruh honorer yang merasa dirugikan agar melakukan konsolidasi. Kita harus melawan pejabat biadab yang tidak punya empati dan merampas hak pengabdian para tenaga honorer. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” tegasnya.
Tuntutan Transparansi Rekrutmen
IMM mendesak agar pemerintah daerah membuka seluruh proses rekrutmen PPPK secara transparan dan memastikan tidak ada lagi pungutan liar. Selain itu, aparat penegak hukum diminta turun tangan untuk mengusut dugaan praktik pemerasan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
Dengan semakin banyaknya laporan tenaga honorer yang merasa dirugikan, publik menilai Kabupaten Labuhanbatu Utara kini berada dalam kondisi darurat KKN. Desakan agar Bupati dan jajaran bersih-bersih birokrasi pun semakin menguat demi menyelamatkan hak para honorer yang sudah lama mengabdi.
(Red).