Kasudin Sudin Bina Marga Jaktim Disorot. Diduga Bagi Bagi Proyek ke Kroninya Kuasai Proyek Jatahnya Perusahaan Kecil

Cardovanews.com – Disaat seluruh insitusi penegak hukum di republik ini berlomba lomba meraih predikat terbaik dan terpercaya oleh publik, sederas itupula dukungan masyarakat mengalir deras dan objektif menilai kinerja mereka.

Dukungan terhadap institusi penegak hukum, baik KPK, Kejaksaan maupun Polri khusunya menyangkut tindak pidana Korupsi yang masuk kejahatan luar biasa tersebut turut digaungkan semua institusi negara lainnya, baik Eksekutif dan Eksekutif disemua tingkatan.

Wujud nyata dukungan tersebut selalu terlihat dari terpampangnya spanduk anti KKN disetiap kantor pemerintahan dan kantor kantor Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat semua tingkatan dari DPR RI, DPRD Provinsi, Kotamadya dan Kabupaten seluruh Indonesia. Begitu juga dikantor kantor pemerintahan dan lembaga negara lainnya.

Tidak hanya itu, dukungan tersebut juga nampak serentak diikrarkar setiap pimpinan lembaga negara hingga tingkat kelurahan ketika memperingati HARKODIA (Hari Anti Korupsi Sedunia) yang diprakarsai KPK RI.

Untuk diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk memerangi korupsi yang telah merajalela di Indonesia. Sejak didirikan, KPK telah berperan aktif dalam melakukan penindakan dan pencegahan korupsi melalui berbagai program dan kegiatan. Salah satu momen penting dalam upaya global melawan korupsi adalah Hari Antikorupsi Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember tiap tahun. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasannya.

Namun faktanya semua ikrar kepatuhan dan kecintaan kepada pemberantasan korupsi ini ditanggapi sinis oleh masyarakat. Sinisme ini didasari banyaknya temuan yang dipublish pers dan banyaknya kasus kasus skala besar yang diungkap penegak hukum dan juga indikasi kepentingan politik tertentu. Tapi tidak demikian dengan kasus kasus yang merata disemua lini yang malah dicurigai banyak aktivis sering di 86 kan oknum oknum APH.

Terkait sinisme inilah, info Indonesia menemukan indikasi kuat konspirasi (KKN) di Sudin Bina Marga Jakarta Timur awal tahun ini.

Data menunjukkan Kasudinnya Beinhard Hutajulu dan pejabat terkait pengadaan barang dan jasa diunit ini menetapkan beberapa perusahaan memonopoli 18 paket proyek ke 5 perusahaan yakni 1. PT Hutama Prima
2. Varas Ratubadis Prambanan
3. PT. Multi Karya Cemerlang dan
4. PT. Claten Bersinar Sejahtera.
5. PT Aston Prima Raya.

Kejanggalan ini terindikasi dari beberapa hal yakni, kualifikasi 5 perusahaan tersebut adalah M (Menengah) yang berhak mendapatkan pekerjaan mulai dari Rp 15 milyar hingga Rp 50 milyar. Sedangkan 18 paket tersebut semuanya dibawah Rp 15 milyar yang merupakan jatahnya perusahaan kualifikasi K (Kecil) termasuk UMKM dan Koperasi.

Begitu juga waktu penetapan pemilihan perusahaan penyedia, dimana tanggal pengumuman RUP ke pemilihan penyedia hanya berselang beberapa hari bahkan dihari yang sama.
Tak kalah pentingnya juga perihal ketentuan SNI dan TKDN yang wajib dipenuhi oleh penyedia namun hal itupun diabaikan.

Info Indonesia telah berusaha mengkonfirmasi data data temuan yang ditengarai sarat kepentingan subjektif dan KKN ini, baik melalui telepon selulernya dan mengirimkan pesan konfirmasi di WhattsAppnya. Namun Beinhard Hutajulu yang disebut sebut penggemar olahraga Golf ini belum memberikan responnya.

Seirama dengan temuan info Indonesia, aktivis pegiat anti korupsi dari Lembaga Aliansi Monitoring Penegakan Hukum sedang menyedot masalah ini. Ketua Umumnya Lamhot Maruli mengatakan temuannya yang sama juga disudin Bina Marga Jaktim.

“Kami sedang menyoroti itu bang, itu praktek yang semakin merajalela di instansi pemerintah. Dimana para pejabat atau PPK banyak yang tidak mengindahkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah serta ketentuan lain yang diatur”, kata Lamhot.

Catatan info Indonesia juga menunjukkan fakta Sudin Bina Marga ini tahun 2024 lalu telah dilaporkan LSM Total Info dan Statistik ke Subdit Tipikor Polda Metro Jaya. Dikabarkan juga bahwa Kasudin dan pejabat terkait lainnya sempat diperiksa Tipikor Polda Metro. Namun hingga berita ini dinaikkan, belum ada penjelasan Polda Metro atas pemeriksaan kasus tersebut.

Hendrik Sidabutar, salah satu kontraktor yang dikonfirmasi siang ini membenarkan perusahaannya mendapatkan pekerjaan dari Sudin Bina Marga Jaktim dibawah Rp 15 miliar. Hendrik menjelaskan perolehan paket tersebut karena perusahaannya memiliki pabrik aspal sesuai yang dipersyaratkan.

“Itu pekerjaan hotmix. Kalau pekerjaan hotmix itu harus punya pabrik”, kata dia singkat.

[Sabam Pakpahan]