Kajati Sumut Kunjungi Kejari Nias Selatan: Tekankan Integritas, Soliditas, dan Pelayanan Hukum Berkeadilan

Cardovanews.com – TELUK DALAM, 09 Oktober 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati SumutDr. Harli Siregar, SH., M.Hum, bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumut Ny. Tiurmaida Harli Siregar, serta jajaran pejabat utama Kejati Sumut, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan. Kunjungan ini bertujuan memperkuat soliditas internal, memastikan kualitas pelayanan hukum, dan memberikan dukungan langsung kepada insan Adhyaksa di wilayah kerja Nias Selatan.

Setibanya di Kantor Kejari Nias Selatan, rombongan Kajati disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Edmon Purba, SH., MH, beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan pegawai. Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumut bersama tim—terdiri dari Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, hingga Asisten Pidana Militer—melakukan monitoring terhadap kondisi sarana dan prasarana serta proses kinerja internal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Nias Selatan berjalan optimal sesuai dengan prinsip profesionalitas dan integritas.

Sebelum kegiatan internal berlangsung, Kajati Sumut juga melaksanakan penandatanganan dokumen penyerahan aset berupa lahan dan eks gedung kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nias Selatan di Pulau Tello kepada PT Pegadaian (Persero). Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Nomor 298 Tahun 2023, sebagai bentuk tertib administrasi dan pengelolaan aset negara yang transparan.

Dalam briefing staf, Dr. Harli Siregar menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai rasa keadilan di masyarakat. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menjunjung tinggi soliditas, kerjasama, dan semangat pengabdian, meskipun dihadapkan pada keterbatasan sumber daya manusia dan sarana prasarana. “Keterbatasan bukan alasan untuk tidak memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat. Justru di situlah nilai pengabdian kita diuji,” tegasnya.

Sementara itu, Plh. Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH, menyampaikan bahwa sehari sebelum kunjungan kedinasan tersebut, pihak Kejati telah menggelar berbagai kegiatan bakti sosial untuk masyarakat setempat. Menurutnya, kunjungan Kajati dan pejabat utama bukan sekadar agenda seremonial, tetapi juga wujud nyata perhatian dan dukungan bagi insan Adhyaksa di daerah. “Pimpinan Kejati Sumut ingin melihat langsung bagaimana kinerja dan pelayanan hukum dijalankan di Kejari Nias Selatan. Ini bentuk komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas penegakan hukum di daerah,” ujar Husairi menutup pernyataannya.

(SP).