Cardovanews.com – BANTEN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., resmi melantik sejumlah pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Aula Utama Kejati Banten, Rabu (29/10/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam keputusan tersebut, Ardito Muwardi, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, menggantikan Yuliana Sagala, S.H., M.H. yang mendapatkan promosi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Selain pejabat Eselon II, turut dilantik pula sejumlah pejabat Eselon III berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, di antaranya:
Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A. – Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Banten
Wawan Kustiawan, S.H., M.H. – Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten
Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H. – Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Banten
Muhammad Akbar Yahya, S.H., M.H. – Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejati Banten
Romiyasi, S.H., M.H. – Asisten Bidang Pengawasan Kejati Banten
Surayadi Sembiring, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang
Onneri Khairoza, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Lebak
Apreza Darul Putra, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
Arif Wibawa, S.Sos., S.H., M.H., Ondo Mulatua Pandapotan Purba, S.H., M.H., Indi Premadasa, S.H., M.H., dan Ardhi Haryo Putranto, S.H., M.H. – Koordinator pada Kejati Banten.
Tegaskan Tanggung Jawab Moral dan Institusional
Dalam amanatnya, Kajati Banten menegaskan bahwa pergeseran jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya memperkuat komitmen moral dan profesional seluruh aparat penegak hukum.
“Pergeseran jabatan ini bukan hanya rotasi administrasi, melainkan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” tegas Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Ia juga berpesan agar seluruh pejabat baru menjaga integritas dan nama baik institusi.
“Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, jaga nama baik institusi, dan pastikan setiap langkah Saudara mencerminkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian,” ujarnya.
Fokus Perkuat Penanganan Korupsi di Banten
Secara tegas, Kajati Banten menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Banten untuk mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi, dengan fokus pada peningkatan jumlah dan kualitas penyidikan.
Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi janji luhur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Setiap insan Adhyaksa harus menghindari penyalahgunaan kewenangan, menjaga integritas diri dan keluarga, serta berpegang teguh pada etika dan Doktrin Tri Krama Adhyaksa demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Red)










