Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum untuk Cegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Cardovanews.com – Medan – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus memperkuat dukungannya terhadap program ketahanan pangan nasional dengan menggelar kegiatan penerangan hukum. Agenda ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam distribusi pupuk bersubsidi yang sangat krusial bagi para petani. Acara berlangsung di kantor PT Pupuk Indonesia Regional 1A Medan, Jalan Gajah Mada, Kota Medan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan pegawai dan pejabat utama PT Pupuk Indonesia, distributor, serta penyalur pupuk bersubsidi di Medan dan sekitarnya. Acara diawali dengan sambutan dari PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhamad Husairi, SH., MH, yang hadir bersama tim jaksa narasumber dari Bidang Intelijen Kejati Sumut.

Dalam arahannya, Husairi menekankan pentingnya penerangan hukum sebagai bagian dari program nasional Kejaksaan RI. Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan meminimalisir penyimpangan hukum dalam penyaluran pupuk subsidi agar distribusi kepada petani berjalan tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran. “Program ini merupakan bentuk dukungan nyata Kejaksaan untuk menjaga kepentingan masyarakat luas, terutama sektor pertanian,” ujarnya.

Selain fokus pada pencegahan korupsi, tim narasumber juga mengingatkan peserta untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hal ini penting mengingat maraknya kasus hukum yang menjerat masyarakat akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi digital.

Senior Manager PT Pupuk Indonesia Regional 1, Yoyo Suprianto, didampingi Manager Sumut 1 Rizki Putra Phonna dan Manager Sumut 2 Danny Putra U. Tambunan, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bekal penting dalam memperkuat pemahaman hukum, khususnya terkait pendistribusian pupuk bersubsidi.

Kepada media, Husairi menambahkan bahwa penerangan hukum merupakan agenda rutin Kejati Sumut sebagai bagian dari mitigasi tindak pidana. “Kami diminta fokus mendukung sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, salah satunya pertanian. Dengan kegiatan ini, diharapkan distribusi pupuk semakin transparan dan terhindar dari penyimpangan,” tegasnya.

{SP}