Dugaan Tipikor KUR Mikro dan Aset Khasanah Bank Plat Merah di Semendo, Kejati Sumsel Naikkan ke Penyidikan

Cardovanews.com – Palembang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim, untuk periode tahun 2022 hingga 2023, (11/11/2025).

Langkah hukum tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tertanggal 29 Oktober 2025. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, status perkara kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor B-…/L.6/Fd.1/11/2025 tanggal 3 November 2025.

Dalam proses penyidikan, Kejati Sumsel telah memeriksa 31 saksi, yang terdiri atas 6 orang dari pihak bank dan 25 orang nasabah penerima KUR Mikro. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran KUR serta pengelolaan aset kas besar (khasanah) di lingkungan cabang pembantu bank tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, estimasi kerugian negara mencapai Rp12.210.000.000 (dua belas miliar dua ratus sepuluh juta rupiah). Nilai ini masih bersifat sementara dan akan diperkuat melalui hasil audit dari lembaga berwenang.

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana perbankan, khususnya dana yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro melalui program KUR.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejati Sumsel dalam mendukung program pemberantasan korupsi di sektor perbankan serta memastikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

Hingga saat ini, penyidik Kejati Sumsel masih terus melakukan pendalaman terhadap dokumen serta memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui alur penyaluran dana dan pengelolaan kas besar pada bank plat merah tersebut.

(Red).