Cardovanews.com – Batam – Maraknya gelanggang permainan elektronik (gelper) di Kota Batam kembali memicu keresahan warga. Permainan yang menampilkan mesin ikan maupun burung merak diduga kuat hanya dijadikan sebagai kedok praktik perjudian, Rabu (1/10/2025).
Salah satu yang tengah menjadi sorotan adalah Buck Jump Game City yang beroperasi di kawasan One Batam Mall. Lokasinya yang berada di pusat perbelanjaan membuat masyarakat geram, lantaran dinilai tidak pantas dan mencederai ketertiban umum. Kritik pun mengalir, mendesak pemerintah kota, kepolisian setempat, hingga jajaran Polda Kepri agar segera turun tangan. Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri yang berulang kali menegaskan bahwa segala bentuk perjudian wajib diberantas tanpa pandang bulu.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa operasional gelper tersebut dikendalikan oleh seorang wanita berinisial ED yang kabarnya berprofesi sebagai wartawan. Informasi ini diungkapkan oleh seorang narasumber yang enggan diungkap identitasnya. “Buck Jump Game di One Batam Mall itu dia yang atur dan distribusikan,” ujarnya singkat.
Landasan Hukum yang Tegas
Praktik perjudian jelas bertentangan dengan ketentuan hukum. Pasal 303 KUHP secara eksplisit menyebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menyediakan atau mengelola sarana perjudian dapat dipidana penjara hingga 10 tahunatau denda maksimal Rp25 juta. Artinya, tidak hanya pemain, tetapi juga pengelola maupun pihak yang melindungi kegiatan tersebut bisa dijerat sanksi berat.
Aparat Dinilai Tutup Mata
Kendati aturan sudah sangat jelas, keberadaan gelper di Batam justru makin terbuka. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menegakkan hukum. Warga menilai lambannya tindakan hanya akan menumbuhkan persepsi adanya pembiaran.
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepri. Publik berharap tindakan tegas segera dilakukan: menutup arena gelper yang terindikasi judi, mengusut siapa pun yang terlibat, sekaligus mengembalikan rasa aman bagi masyarakat Kota Batam.
(Red)